Urusan Pemda dan Tahun Sinergi

Ditulis: di Prameks, 10 November 2018

Sudah rencana Tuhan. Dalam 2 hari itu saya "diseret" untuk urusan Pemda. Tapi memang menarik. Saya suka. Hanya saja, saya jadi berpikir: kenapa baru sekarang? Tapi sudahlah. Tidak ada kata terlambat untuk hal baik.

Pertama, soal standar harga satuan regional (SHSR). Kemenkeu punya gagasan itu. Dengan latar belakang: begitu beragamnya standar biaya di masing-masing prov/kab/kota. Riilnya: biaya perjalanan dinas termasuk honorarium sangat bervariasi di setiap daerah. Dengan nilai yang cukup wah jika dibandingkan dengan standar biaya yang digunakan dalam APBN.
Nantinya, Pemda dalam menyusun APBD agar mempedomani SHSR ini. Tidak melulu tentang biaya perjalanan dinas dan honorarium. Meski, diskusi itu lebih banyak menyorot keduanya. Karena memang sejak lama, soal ini sudah menjadi isu dan temuan BPK.

Selama ini, dalam menyusun APBD, Pemda setidaknya mengacu pada 4 dokumen standar biaya yang disusun oleh beberapa unit atau SKPD. Bahkan mungkin lebih. Bila tidak ada di dokumen itu, Pemda akan melihat standar pemprov atau benchmark pada standar biaya Pemda tetangga.

Karena itu, KPK merekomendasikan agar Pemda berpedoman pada satu dokumen standar biaya.
Selain itu SHSR diharapkan juga mempertimbangkan tingkat kemahalan di setiap daerah.

Kedua, tentang konsolidasi laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD). Republik ini terdiri dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Ada sekitar 542 Pemda. Sesuai amanat UU, Pemda punya otonomi dalam sistem akuntansinya. Ingat: sistem, bukan standar. Kalau standar mengacu pada PP tentang standar akuntansi pemerintahan. Bagian dari sistem itu adalah mengenai akun atau rekening atau mata anggaran. Antara pemerintah pusat dan daerah bisa beda pengkodeannya. Antar Pemda juga bisa beda.

Sementara itu, ada keperluan dan kepentingan untuk menyusun laporan konsolidasi LKPP dan LKPD. Dengan konsolidasi itu kita kemudian bisa tahu kondisi republik ini seperti apa, dari arus kas, neraca, belanja, dsb. Laporan konsolidasi ini juga dibutuhkan untuk pengambilan kebijakan. Selain juga ada kepentingan Pusat dapat memonitor seluruh APBD.

Untuk itulah kemudian digagas inisiatif strategis untuk membangun sistem informasi yang mampu mengintegrasikan informasi keuangan pempus dan pemda.

Bukan hal yang mudah. Diantaranya adalah soal akun pusat dan Pemda yang berbeda.

Untunglah sudah muncul gagasan untuk menstandarisasi akun ini. Tapi tidak disamakan.

Validitas data juga menjadi kendala selama ini. Membuat Pemda untuk ajeg menginput data keuangan ke sistem informasi keuangan daerah (SIKD), bukanlah hal yang mudah. Belum soal validitas datanya. Padahal konsolidasi LKPD tadi akan diambilkan datanya dari SIKD itu.

Untuk itu, yang mendasar untuk dibenahi adalah komitmen Pemda untuk secara rutin menginput data SIKD. Kita tahu pemilik SIKD adalah unit eselon 1 yang hanya berkantor di Jakarta. Sementara ada unit eselon 1 lain yang punya kantor di seluruh Nusantara. Disinilah kemudian perlunya sinergi. Bagaimana unit eselon 1 yang punya instansi vertikal ini mampu mendorong dan menjaga komitmen dan konsistensi Pemda dalam proses input data SIKD. Yang sejatinya data SIKD ini juga diperlukan dalam penyusunan kajian fiskal. Dengan data SIKD yang lengkap dan valid, instansi vertikal itu tak perlu lagi meminta langsung data ke Pemda yang sebenarnya itu juga tumpang tindih.

Kuncinya adalah bagaimana membuat Pemda ini makin segan dengan instansi vertikal itu. Disinilah perlunya sinergi.

Sinergi itu dalam beberapa tahun terakhir sudah dimulai. Ke depan perlu untuk terus ditingkatkan.

Maka, pantaslah kiranya tahun depan, tahun 2019, jika dicanangkan sebagai tahun sinergi. Selain sebagai momentum peningkatan sinergi antara unit eselon 1, juga antar unit internal, pun untuk mensinergikan dan merekatkan elemen-elemen yang mulai terpecah dan terpisah karena pilihan politik di tahun 2019.

Salam Sinergi!

Populer

The Last Kasi Bank dan Manajemen Stakeholder

DAK Fisik dan Dana Desa, Mengapa Dialihkan Penyalurannya?

Menggagas Jabatan AR di KPPN

Setelah Full MPN G2, What Next KPPN?

Perbendaharaan Go Green

Everything you can imagine is real - Pablo Picasso

"Penajaman" Treasury Pada KPPN

Pengembangan Organisasi