Masa Depan KPPN

Ditulis: 18 Pebruari 2018

(Pada tulisan ini, saya memaksakan rima yang sama pada akhir kalimat)

Mari berimajinasi, membayangkan apa yang terjadi di KPPN nanti.
Tidak seperti sekarang, di FO akan terlihat sepi. Tapi bukan berarti tak ada yang dilakoni. Setiap hari FO akan memproses semua file SPM yang sudah diupload oleh satker melalui aplikasi. Jadi, satker memang tak harus datang ke KPPN lagi.

CSO juga demikian, tak ada lagi antrian panjang untuk berkonsultasi. Semua telah dilakukan secara teknologi komunikasi. Ada grup WA satker yang dikelola CSO ini. Ada konsultasi via aplikasi helpdesk atau media terkini. Di akhir hari atau disaat senggang, CSO akan membuat daftar pertanyaan dan jawaban yang lantas menjadi FAQ yang akan membantu di kemudian hari.

Namun, bukan berarti satker tak boleh atau tak perlu datang ke KPPN pada suatu hari. Ada saat dimana petugas satker wajib hadir ke KPPN, seperti, untuk kepentingan DS, membuat KIPS dan barangkali konsultasi soal aplikasi yang tak jarang lebih mudah dipahami oleh satker bila dipandu secara langsung oleh yang ahli.

Tentu itu baru layanan terhadap satker dalam wilayah kerjanya. Bagaimana jika kelak layanan KPPN merambah sampai dengan pemda dan desa. Saat ini sudah dimulai dengan penyaluran DAK fisik dan dana desa. Saya kira, tak akan berhenti pada dua item dan sekadar penyalurannya. Mestinya ada peran lebih yang bisa dilakukan yaitu pembinaan yang mencakup pelaksanaan, pelaporan dan akuntansinya. Saya membayangkan inilah porsi terbanyak yang akan dilakukan oleh KPPN pada saatnya.

Gambaran KPPN akan sepi dari stakeholders yang datang, perlu dikoreksi dan tak perlu mengkhawatirkan kita. Nyaris setiap hari akan datang kelompok masyarakat untuk berkonsultasi dengan KPPN, yaitu para pengelola dana desa. Belum lagi dari pihak pemda yang mengelola DAK fisik dan dana transfer lainnya. Maka, bisa kita bayangkan KPPN bagaimana kesibukannya. Tidak hanya itu, pengetahuan para punggawa KPPN juga akan "dipaksa" meningkat karena mereka mau tidak mau harus melayani konsultasi terkait dana transfer dan dana desa.

Bila itu terjadi, betapa sibuknya Kepala KPPN dengan pertemuan dan rapat bersama aparat pemda. Yang itu pula adalah kesempatan bagi KPPN untuk menyampaikan kebijakan-kebijakan Kemenkeu kepada pemda. Maka, arti sebenarnya dari representasi Kemenkeu menjadi lebih nyata.

Populer

The Last Kasi Bank dan Manajemen Stakeholder

DAK Fisik dan Dana Desa, Mengapa Dialihkan Penyalurannya?

Menggagas Jabatan AR di KPPN

Setelah Full MPN G2, What Next KPPN?

Perbendaharaan Go Green

Everything you can imagine is real - Pablo Picasso

"Penajaman" Treasury Pada KPPN

Pengembangan Organisasi