The Last Kasi Bank dan Manajemen Stakeholder



Selama ini tugas penatausahaan penerimaan negara dilakukan oleh satu seksi di KPPN yang disebut Seksi Bank. Rentetan pekerjaan dari pelaksanaan penatausahaan penerimaan negara baik pajak maupun non pajak merupakan bagian dari tugas utama di Seksi Bank.
Dengan implementasi MPN G2, pelaksanaan penatausahaan penerimaan negara dilakukan secara tersentral oleh KPPN Khusus Penerimaan di Jakarta. Sehingga, boleh dikata Seksi Bank akan kehilangan pekerjaan. Jauh-jauh hari, soal ini sudah diprediksi. Maka, tepat tanggal 1 Juli 2016, ramalan itu akan benar-benar terjadi karena MPN G2 akan diterapkan secara penuh.
Lantas, apa yang akan terjadi dengan Kepala Seksi atau Kasi Bank seperti saya?
Terus terang, saya tidak terlalu risau. Kalau pun grade saya turun, memang sudah sewajarnya karena beban tugas saya berkurang. Oops…, itu bila Seksi Bank masih bertahan. Tapi, saya tidak begitu yakin. Dalam hati, saya berharap menjadi Kasi Bank terakhir. The Last Kasi Bank. Sepertinya terdengar keren. Hehehe….
Hasrat saya, Seksi Bank bubar. Lalu, berganti nama atau ganti pekerjaan baru, atau mendapat tugas-tugas lain sebagai pengganti tugas penatausahaan penerimaan negara.  Apa itu tugas barunya? Saya juga belum tahu. Tetapi, tentu saya punya gagasan atau usulan. Kira-kira uneg-uneg saya seperti ini.
Saya akan mulai dengan beberapa poin sebagai pijakan atau kerangka berpikir.
Pertama, saya konsisten dengan gagasan jabatan AR seperti dalam tulisan ini: http://salam-transformasi.blogspot.co.id/2016/04/menggagas-jabatan-ar-di-kppn.html. Sebagaimana di DJP, AR ada dibawah Seksi Pengawasan dan Konsultasi di Kantor Pelayanan Pajak. Maka, tentunya AR di KPPN mesti bernaung dalam satu seksi tersendiri.
Kedua, saya juga masih konsen dengan gagasan dalam tulisan ini: http://filjannah.blogspot.co.id/2015/04/media-center-pelaksanaan-apbn-di-daerah.html.  Saya kira, tugas sebagai media center ini perlu ditangani oleh satu seksi agar terkelola dengan baik.
Ketiga, beberapa pokok pikiran dalam tulisan ini: http://salam-transformasi.blogspot.co.id/2016/03/setelah-full-mpn-g2-what-next-kppn.html, bisa menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan tugas-tugas baru atau tugas tambahan yang akan dilaksanakan oleh KPPN.
Keempat, saya kira pemikir DJPBN sangat visioner. Saya rasa mereka sudah menyiapkan dasar-dasar ke arah apa yang sedang terjadi sekarang. Maksud saya, saat ini di KPPN sudah ada yang namanya Seksi PDMS dan Seksi MSKI. PDMS ada di KPPN tipe A2, MSKI ada di KPPN tipe A1. Saya akan menyoroti MS-nya saja yang merupakan singkatan dari Manajemen Satker.
Dengan mempertimbangkan kerangka diatas, kondisi saat ini serta peran strategis yang dimiliki oleh DJPBN, saya kira MS bisa berdiri sendiri menjadi satu Seksi menggantikan Seksi Bank. Agar cakupannya lebih luas, boleh juga, misalnya istilah Satker diganti menjadi Stakeholder. Dengan singkatan yang sama, tetap MS, tapi lebih luas cakupannya. Jadi, Seksi Manajemen Stakeholder tidak hanya ngurusi satker, tetapi, bisa juga ngurusi Pemda dan Bank. Dan bisa pula turut membantu pihak lain seperti Taspen dan BPJS dalam urusannya dengan data PFK serta tentunya masyarakat pengguna layanan MPN G2.
Andaikata tugas utama Seksi MS adalah memberikan advice, konsultasi, monitoring dan evaluasi, maka disinilah nanti misalnya jabatan AR bernaung. Selain itu, dengan menjadi bagian dari tugas Seksi MS, informasi terkait pelaksanaan APBN di daerah, dalam kaitannya tugas KPPN sebagai media center, akan terkelola dan tersampaikan dengan lebih baik.

***

Populer

DAK Fisik dan Dana Desa, Mengapa Dialihkan Penyalurannya?

Menggagas Jabatan AR di KPPN

Setelah Full MPN G2, What Next KPPN?

Perbendaharaan Go Green

Everything you can imagine is real - Pablo Picasso

"Penajaman" Treasury Pada KPPN

Pengembangan Organisasi