DAK Fisik dan Dana Desa, Mengapa Dialihkan Penyalurannya?

Selama ini, penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa (DFDD) melalui KPPN Jakarta II. Di targetkan pada bulan April nanti, akan beralih penyalurannya melalui KPPN di seluruh Indonesia --kecuali Jakarta, karena DKI tidak menerima DFDD.

Mengapa dialihkan?

Ketika seorang ayah memberikan uang pada anaknya, apakah yang ingin diketahui oleh ayah itu?

Saya ingin memberikan perumpamaan berikut ini. Ada seorang ayah yang telah bercerai, yang kemudian hidup di Ibukota, sementara 10 bekas istri dan 10 anaknya bertempat tinggal jauh di seberang pulau. Karena rasa tanggung jawab pada anak-anaknya, setiap tiga bulan ia mentransfer sejumlah uang kepada si anak.

Ada satu persyaratan sebelum anak-anak ini menerima 
jatah. Mereka harus menyampaikan laporan tentang penggunaan uang yang telah diterima sebelumnya.
Setelah setahun, si ayah ini galau dan gusar dengan laporan yang disampaikan anak-anaknya. Benarkah isi laporan itu? 

Ia merasa belum yakin. Ia ingin sekali memantau output dari penggunaan uang. Karena kesibukan dan jauh, rasanya tidak mungkin ia melakukan monitoring langsung berkunjung pada anak-anaknya. Lalu, ia berpikir......????

Dan timbullah gagasan ini: bukankah ada mantan istri yang tinggal satu lokasi dengan anak-anaknya?

Maka, alur pengiriman uang ia ubah. Ia salurkan uang 
kepada anak-anaknya melalui para mantan istrinya. Para anak itu memang tidak lagi serumah, tapi tetap dalam satu kota. Dengan kebijakan dari sang ayah, kemudian, para anak ini setiap triwulan mesti berkunjung ke ibunya untuk minta jatah uang saku dari ayahnya. Laporan yang selama ini disampaikan kepada sang ayah di Ibukota, kini harus disampaikan kepada ibunya.

Dengan pola ini, harapannya: pertama, para anak berpikir dua kali jika ingin membuat laporan palsu tentang penggunaan uang yang telah ia terima. Kedua,  karena ibunya berdekatan dengan si anak, akan memberikan efek psikologis "merasa diawasi", sehingga para anak serius dalam penggunaan uang sesuai target. Ketiga, si anak bisa lebih berhemat dengan tidak lagi berangkat ke Ibukota untuk sekedar menyampaikan laporan kepada ayahnya. Keempat, sesekali para mantan istri ini, akan diminta sang ayah untuk mendatangi langsung tempat tinggal sang anak untuk melihat barang-barang apa saja yang telah ia beli dan apakah sudah sesuai dengan yang mereka laporkan.

Begitulah sinergi yang dirancang. Dari para mantan istri, si ayah mendapat laporan output yang lebih jelas dan riil. Pun terbersit di hati para mantan istri, semoga dengan pola ini, anak-anaknya itu kembali mendekat dan membutuhkannya.

Bukankah biasanya, jika seseorang membutuhkan kita, apa pun yang kita minta darinya, akan ia berikan?

***

Populer

The Last Kasi Bank dan Manajemen Stakeholder

Menggagas Jabatan AR di KPPN

Setelah Full MPN G2, What Next KPPN?

Perbendaharaan Go Green

Everything you can imagine is real - Pablo Picasso

"Penajaman" Treasury Pada KPPN

Pengembangan Organisasi