Postingan

Menampilkan postingan dengan label TKDD

Penyaluran BLT Desa Dibandingkan dengan Angka Kemiskinan

Gambar
Dimuat di https://djpb.kemenkeu.go.id/ pada link:  https://djpb.kemenkeu.go.id/portal/id/berita/lainnya/opini/3861-penyaluran-blt-desa-dibandingkan-dengan-angka-kemiskinan.html  (10 Maret 2022) ---------------------------------------------------------------- Berdasarkan rilis dari Badan Pusat Statistik Jawa tengah, jumlah penduduk miskin perdesaan di Jawa Tengah pada bulan September 2021 turun sebanyak 114,51 ribu orang jika dibandingkan pada Maret 2021, yaitu dari 2,20 juta orang menjadi 2,09 juta orang. Secara persentase, jumlah penduduk miskin perdesaan turun dari 13,07% menjadi 12,44%. Di tengah terpaan wabah Covid-19, capaian ini tentu sangat menggembirakan. Penurunan jumlah penduduk miskin perdesaan itu mengindikasikan bahwa berbagai upaya pemerintah melalui kebijakan fiskal, di antaranya jaring pengaman sosial mampu menekan angka kemiskinan. Salah satu jaring pengaman sosial yang menyentuh masyarakat perdesaan secara langsung adalah bantuan langsung tunai desa (BLT...

Membedah Pemanfaatan Dana Desa Provinsi Jawa Tengah

Gambar
Dimuat di https://jateng.idntimes.com/ pada link:  https://jateng.idntimes.com/opinion/social/dhana-kencana-1/opini-membedah-pemanfaatan-dana-desa-provinsi-jawa-tengah/4  (8 Maret 2022) ----------------------------------------------------------------------------- Dana desa merupakan bagian tak terpisahkan dari APBN semenjak kebijakan tersebut diluncurkan pada tahun 2015. Dana desa umumnya digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Besaran dana desa yang diterima tiap desa dipengaruhi oleh status pembangunan desa yang terdiri dari desa tertinggal, desa berkembang, desa maju, maupun desa mandiri. Berdasarkan data penyerapan dana desa yang diperoleh dari aplikasi OMSPAN Kanwil DJPb Jawa Tengah per tanggal 4 Maret 2022, diketahui bahwa pada tahun 2021 anggaran dana desa di Jawa Tengah sebesar Rp8,157 triliun untuk 7.809 desa. Dari alokasi tersebut berhasil disalurkan oleh Kantor Pel...

Agar Dana Desa Tahun 2022 Tersalur Lebih Cepat

Gambar
Dimuat di https://jateng.idntimes.com/ pada link:  https://jateng.idntimes.com/opinion/social/dhana-kencana-1/agar-dana-desa-tahun-2022-tersalur-lebih-cepat/full  (16 November 2021) ------------------------------------------------------------------------------- Tantangan utama pelaksanaan dana desa adalah lambatnya penyaluran. Berdasarkan data yang dirilis Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan, secara nasional realisasi dana desa sampai dengan 29 Oktober 2021 sebesar Rp57,23  triliun atau 79,50 persen dari pagu. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan penyaluran tahun 2020 yang sebesar Rp60,47 triliun atau 84,96 persen. Meskipun sebenarnya hal tersebut tidak bisa diperbandingkan, mengingat pada tahun 2020 penyaluran dana desa mulai bulan April 2020 diberikan relaksasi persyaratan penyaluran, sedangkan tahun 2021 relaksasi baru diberikan mulai bulan Juli dalam rangka mendorong percepatan penyaluran dana desa. Walaupun persoalan rendahnya real...

Urgensi Penyusunan UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah

Gambar
Dimuat di https://www.suaramerdeka.com/ pada link:  https://www.suaramerdeka.com/opini/pr-04506095/urgensi-penyusunan-uu-hubungan-keuangan-pusat-dan-daerah?page=all  (Jumat, 30 Juli 2021) -------------------------------------------------------------------------------- SEBAGAI  bagian dari APBN, Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) terus dioptimalkan pemerintah. Dari tahun ke tahun porsi TKDD menunjukan tren peningkatan. Jika dibandingkan dengan penerimaan negara, meliputi penerimaan pajak dan PNBP, berdasarkan data Kemenkeu, tahun 2021 porsi TKDD mencapai 45,6 persen, padahal pada tahun 2001 porsinya hanya 31 persen. Atau dana yang kembali ke daerah melalui TKDD dari pajak dan PNBP, dalam dua dekade rata-rata 36,8 persen. Dilihat dari pertumbuhannya, porsi TKDD terhadap penerimaan negara tumbuh positif rata-rata 0,73 persen per tahun. Angka-angka ini menunjukan bahwa dukungan pemerintah pusat kepada daerah terus meningkat sebagai upaya memperkuat layanan pub...

Peran Pemda Dalam Percepatan Pelaksanaan DAK Fisik

Gambar
Dimuat di https://www.suaramerdeka.com/ pada link :  https://www.suaramerdeka.com/opini/pr-04918622/peran-pemda-dalam-percepatan-pelaksanaan-dak-fisik  (Rabu, 18 Agustus 2021) ------------------------------------------------------------------------------- Akhirnya pemerintah memperpanjang batas akhir penyampaian syarat salur DAK fisik. Semula tanggal 21 Juli 2021, menjadi 31 Agustus 2021. Kebijakan ini diambil tentu setelah melihat realisasi DAK fisik belum sesuai harapan. Keputusan Menteri Keuangan nomor 13/KM.7/2021 menetapkan perpanjangan batas waktu penerimaan dokumen persyaratan penyaluran DAK fisik tahun 2021. Sesuai ketentuan, penyaluran DAK fisik dapat dilakukan paling cepat bulan Februari. Berdasarkan data DJPB (26 Juli 2021) menunjukan, realisasi DAK fisik secara nasional baru mencapai 11% atau sebesar Rp6,7 triliun dari alokasi sebesar Rp63,3 triliun. Adapun realisasi tertinggi terdapat di Provinsi Nusa Tenggara Barat, sebesar 23%. Jawa Tengah memiliki alokas...