Postingan

Menampilkan postingan dengan label BLT Desa

Penyaluran BLT Desa Dibandingkan dengan Angka Kemiskinan

Gambar
Dimuat di https://djpb.kemenkeu.go.id/ pada link:  https://djpb.kemenkeu.go.id/portal/id/berita/lainnya/opini/3861-penyaluran-blt-desa-dibandingkan-dengan-angka-kemiskinan.html  (10 Maret 2022) ---------------------------------------------------------------- Berdasarkan rilis dari Badan Pusat Statistik Jawa tengah, jumlah penduduk miskin perdesaan di Jawa Tengah pada bulan September 2021 turun sebanyak 114,51 ribu orang jika dibandingkan pada Maret 2021, yaitu dari 2,20 juta orang menjadi 2,09 juta orang. Secara persentase, jumlah penduduk miskin perdesaan turun dari 13,07% menjadi 12,44%. Di tengah terpaan wabah Covid-19, capaian ini tentu sangat menggembirakan. Penurunan jumlah penduduk miskin perdesaan itu mengindikasikan bahwa berbagai upaya pemerintah melalui kebijakan fiskal, di antaranya jaring pengaman sosial mampu menekan angka kemiskinan. Salah satu jaring pengaman sosial yang menyentuh masyarakat perdesaan secara langsung adalah bantuan langsung tunai desa (BLT...

Membedah Pemanfaatan Dana Desa Provinsi Jawa Tengah

Gambar
Dimuat di https://jateng.idntimes.com/ pada link:  https://jateng.idntimes.com/opinion/social/dhana-kencana-1/opini-membedah-pemanfaatan-dana-desa-provinsi-jawa-tengah/4  (8 Maret 2022) ----------------------------------------------------------------------------- Dana desa merupakan bagian tak terpisahkan dari APBN semenjak kebijakan tersebut diluncurkan pada tahun 2015. Dana desa umumnya digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Besaran dana desa yang diterima tiap desa dipengaruhi oleh status pembangunan desa yang terdiri dari desa tertinggal, desa berkembang, desa maju, maupun desa mandiri. Berdasarkan data penyerapan dana desa yang diperoleh dari aplikasi OMSPAN Kanwil DJPb Jawa Tengah per tanggal 4 Maret 2022, diketahui bahwa pada tahun 2021 anggaran dana desa di Jawa Tengah sebesar Rp8,157 triliun untuk 7.809 desa. Dari alokasi tersebut berhasil disalurkan oleh Kantor Pel...

Agar Dana Desa Tahun 2022 Tersalur Lebih Cepat

Gambar
Dimuat di https://jateng.idntimes.com/ pada link:  https://jateng.idntimes.com/opinion/social/dhana-kencana-1/agar-dana-desa-tahun-2022-tersalur-lebih-cepat/full  (16 November 2021) ------------------------------------------------------------------------------- Tantangan utama pelaksanaan dana desa adalah lambatnya penyaluran. Berdasarkan data yang dirilis Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan, secara nasional realisasi dana desa sampai dengan 29 Oktober 2021 sebesar Rp57,23  triliun atau 79,50 persen dari pagu. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan penyaluran tahun 2020 yang sebesar Rp60,47 triliun atau 84,96 persen. Meskipun sebenarnya hal tersebut tidak bisa diperbandingkan, mengingat pada tahun 2020 penyaluran dana desa mulai bulan April 2020 diberikan relaksasi persyaratan penyaluran, sedangkan tahun 2021 relaksasi baru diberikan mulai bulan Juli dalam rangka mendorong percepatan penyaluran dana desa. Walaupun persoalan rendahnya real...

Urgensi Dana Desa untuk Penanganan COVID-19

Gambar
 Dimuat di https://jateng.idntimes.com/ pada link :  https://jateng.idntimes.com/opinion/social/dhana-kencana-1/urgensi-dana-desa-untuk-penanganan-covid/5  (16 Agustus 2021) --------------------------------------------------------------------------- Pemerintah mengatur penggunaan  dana desa  untuk dukungan penanganan  COVID-19  di tingkat desa dengan besaran minimal adalah 8 persen dari pagu dana desa. Pengalokasian tersebut bersifat wajib atau sebagai dana desa yang ditentukan penggunaannya ( earmarked ). Melalui beberapa peraturan disebutkan bahwa besaran paling sedikit 8 persen dari pagu dana desa tersebut, penggunaannya diluar dan tidak termasuk untuk kebutuhan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa. Seperti halnya penyaluran dana desa untuk BLT Desa, dana desa untuk penanganan virus corona disalurkan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) ke rekening kas desa. Setelah ada permintaan penyaluran dari pemerintah daerah (pemda), pada dasar...

Percepatan Penyaluran Dana Desa Untuk BLT Desa

Gambar
Pernah dimuat di link:  https://karanganyarnews.pikiran-rakyat.com/politik-hukum/pr-1902211351/percepatan-penyaluran-dana-desa-untuk-blt-desa  (pada tanggal 13 Juli 2021) ------------------------------------------------------------------------------------------------------------ Pada tahun 2021 pemerintah menetapkan kebijakan penggunaan dana desa pada setiap desa menjadi 3 kategori, yaitu dana desa non BLT, dana desa untuk keperluan penanganan covid dan dana desa untuk BLT desa. Sementara itu, penyaluran dana desa dari pemerintah pusat ke rekening kas desa, secara umum dilakukan dalam 3 tahap. Setelah melengkapi semua persyaratan salur, Desa dapat mengajukan penyaluran tahap pertama paling cepat pada bulan Januari, tahap kedua paling cepat Maret dan tahap ketiga paling cepat Juni. Penyaluran dalam 3 tahap ini dilakukan untuk dana desa non BLT. Sedangkan pencairan untuk BLT desa diajukan oleh Pemda ke KPPN setiap bulan. Adapun untuk keperluan penanganan covid dilakukan sekaligu...