Postingan

Menampilkan postingan dengan label Belanja

Target Tercapai

Gambar
 - (Ditulis tanggal 16 Juli 2022) -  Yess...!!! nilai IKPA kuartal dua bisa mencapai target 89. Data kemarin menunjukkan angka 89,27. Dengan capaian triwulan I yang masih dibawah target, tentu raihan triwulan II ini menjadi prestasi yang daebak. Karena tak mudah meraihnya. Ada drama disana. Yang memang drama itu dibutuhkan agar bekerja tak terjebak pada rutinitas yang monoton. Seluruh pihak harus peduli dan dilibatkan. Itulah kuncinya. Tak mungkin Kanwil bekerja sendiri. Dan juga mustahil KPPN berusaha mandiri. Pada akhirnya peran satker adalah utama. Disitulah dibutuhkan kesungguhan Kanwil dan KPPN untuk memberikan bimbingan, pendampingan dan konsultasi secara intens. Kunci berikutnya adalah alat monitoring. Ini diperlukan agar Kanwil dan KPPN bisa mengontrol dan memberikan evaluasi, mana-mana yang mesti didorong, satker mana yang mesti dikejar dan sekaligus sarana bagi Kanwil dan KPPN untuk mengetahui medan laga. Karena itu, alat monitoring ini tidak cukup yang hanya bisa me...

Asal Usul (Capaian Output)

Gambar
- (Ditulis tanggal 24 Juni 2022) -  Di tengah upaya menggenjot nilai IKPA dan setelah merampungkan novel Sepatu Dahlan, saya menemukan buku berisi asal usul benda-benda di sekeliling kita. Seperti: asal usul rumah, baju, kaos, sarung, handuk, dll. Seiring aktivitas monitoring capaian output, beberapa halaman buku itu sudah saya baca. Yang menarik dari buku ini adalah selain tambahan pengetahuan tentang sejarah benda-benda itu, saya suka dengan gaya bahasa penulisannya. Saya merasa tidak asing dengan gaya menulis seperti itu. Gaya bertutur. Saya senang, seolah mendapat justifikasi dengan gaya saya selama ini. Maka, output yang kelak saya peroleh setelah mengkhatamkan buku itu adalah pengayaan pengetahuan, kosa kata, gaya kalimat, yang semua itu akan mempertajam kompetensi saya. Dan inilah mungkin yang disebut outcome. Yang semuanya itu barangkali bisa disebut sebagai momen mengasah gergaji. Begitulah. Apapun, output dan outcome senantiasa menjadi tujuan. Maka, perhatian kita hari-ha...

Capaian Output

Gambar
 - (Ditulis tanggal 14 Juni 2022) - Di benak saya, capaian output itu menggambarkan output-output strategis yang dihasilkan dari pelaksanaan APBN. Seperti: pembangunan gedung, pemeliharaan jalan, pembangunan jembatan, bendungan, pengadaan alkes, perangkat IT, dll. Rabaan saya, semua ini berawal dari keinginan pemerintah, yang gampangnya termaktub dalam pertanyaan ini: apa saja sih yang sudah dihasilkan dari APBN kita ini? Berapa kilometer jalan yang sudah dibangun? Berapa bendungan yang telah dibangun? Berapa orang warga yang sudah menerima bansos? Dan seterusnya. Dengan adanya capaian output ini, tidak saja kita mengetahui trilyunan uang APBN yang sudah dikucurkan pemerintah, tetapi juga diperoleh informasi hasil kerja pemerintah selama ini. Kaitannya dengan hasil kerja ini, tentu yang layak diekspos adalah output-output strategis yang berimpact bagi perekonomian. Yang sebagian besar dihasilkan dari pelaksanaan belanja modal dan sebagiannya dari belanja barang serta belanja bansos...

Mengejar Target

Gambar
 -  (Ditulis tanggal 5 Juni 2022) - Tersisa kurang dari satu bulan dari sekarang, kita akan segera melewati periode triwulan II atau semester I 2022. Ada beberapa target yang perlu diraih sampai dengan triwulan II ini. Khususnya bagi satker K/L, melihat angka realisasi belanja saat ini, mesti dilakukan untuk mengevaluasi apakah sudah tercapai target penyerapan anggaran. Atau kalau memang belum dan pasti belum teraih, masih kurang berapa persen lagi yang harus direalisasikan. Atau jika dinominalkan, berapa miliar atau juta lagi yang harus dibelanjakan untuk mewujudkan target itu, dalam waktu sampai dengan akhir Juni. Sesuai reformulasi IKPA, target realisasi belanja ditetapkan setiap triwulan untuk masing-masing jenis belanja. Pada triwulan II, target penyerapan belanja pegawai 50%, belanja barang 50%, belanja modal 40% dan belanja bantuan sosial 50%. Setelah menghitung nominal anggaran yang mesti direalisasikan untuk sampai pada target, langkah berikutnya adalah mengidentifik...

Andai Semua Das Des Sat Set

Gambar
 - (ditulis tanggal 11 Juni 2022) - Nampaknya mengejar target realisasi penyerapan anggaran triwulan II ini akan menghadapi tantangan. Terutama untuk belanja modal, yang sesuai reformulasi IKPA, target di triwulan II ditetapkan 40%. Hampir setiap tahun tantangan penyerapan belanja modal ini selalu berulang. Tak saja pada belanja modal yang ada di satker K/L, termasuk DAK fisik -yang notabene merupakan belanja modal- juga menghadapi persoalan yang sama. Artinya, baik di satker K/L maupun pemda, masalah lambatnya penyerapan belanja modal sudah merupakan hal yang klise. Atau jangan-jangan memang sudah menjadi nature-nya belanja modal. Setiap tahun pola penyerapannya selalu ajeg. Selalu landai di awal, lalu melonjak di periode triwulan IV, jika digambarkan dalam satu grafik. Padahal, semua sudah sepakat, semakin cepat realisasi semakin baik. Alias, jika kegiatan belanja modal itu cepat dilaksanakan dan cepat selesai, tentu outputnya yang berupa infrastruktur bisa segera dimanfaatkan o...

Revisi RO PN

--- (Ditulis tanggal 19 Oktober 2022) --- Di ketentuan revisi, KPA memiliki kewenangan revisi, antara lain: a) Penambahan/perubahan akun beserta alokasi anggarannya dalam 1 RO; dan b) Pergeseran anggaran dalam 1 RO Prioritas Nasional (PN) dalam 1 satker. Sepintas sudah jelas. Ternyata multitafsir, terutama terkait penambahan akun. Tafsir pertama. Penambahan akun baru dalam 1 RO dapat dilakukan oleh satker alias KPA, baik RO biasa maupun RO PN. Tafsir kedua, penambahan akun oleh KPA hanya bisa dilakukan pada RO biasa, sedangkan untuk RO PN menjadi kewenangan DJA. Dua tafsir ini, tidak hanya muncul di tempat saya, tapi juga di Kanwil lain. Penafsiran versi pertama makin meyakinkan karena satker berhasil melakukan revisi POK yang antara lain menambah akun pada RO PN. Saya tahu itu berhasil karena begini. Meski sebenarnya proses revisi POK itu bisa diselesaikan di satker, tetapi karena bersamaan dengan revisi halaman 3 DIPA atau proses revisi POK itu berakibat perubahan halaman 3 DIPA, ma...

Revisi Anggaran untuk Optimalisasi Belanja

Gambar
 Dimuat di Koran Pontianak Post, Selasa 27 September 2022 ------------------------------------------------------------------------- Tak bisa dipungkiri, APBN memiliki peranan yang sangat penting. Dalam acara puncak Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2022 tanggal 22 September 2022 lalu, Menteri Keuangan mengatakan bahwa APBN harus tetap berfungsi sebagai penjaga negara dan bangsa yang memiliki fungsi alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Bahwa pemerintah menggunakan APBN sebagai  shock absorber  yang berkeadilan. APBN sebagai instrumen kebijakan fiskal mempunyai siklus yang mencakup perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pertanggungjawaban. Pada tahapan perencanaan, setiap kementerian/lembaga (K/L) melakukan penyusunan rencana kerja anggaran kementerian/lembaga atau RKAKL, yang merupakan dokumen rencana keuangan tahunan kementerian/lembaga. Mengingat pentingnya dokumen RKAKL sebagai bagian dari dokumen perencanaan, pemerintah terus memberikan perh...

Mendorong BLU Dalam Meningkatkan Kualitas Layanan Publik

Gambar
 Dimuat di Koran Pontianak Post, Sabtu 27 Agustus 2022 ---------------------------------------------------------------------- Undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara telah memberikan peluang kepada instansi pemerintah untuk menjadi badan layanan umum (BLU). Instansi pemerintah yang dimaksud adalah terutama instansi yang memiliki tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat, seperti rumah sakit dan perguruan tinggi. Model pengelolaan keuangan BLU memberikan kesempatan kepada pengelola untuk menggunakan pendapatan BLU secara langsung tanpa harus disetorkan ke Kas Negara terlebih dahulu. Merujuk definisi pada UU Perbendaharaan Negara, BLU merupakan instansi di lingkungan pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/ atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan prod...

Menilik Pengelolaan Hibah dalam Pelaksanaan APBN

Gambar
 Dimuat di Koran Pontianak Post, Senin 12 September 2022 ------------------------------------------------------------------------ Undang-Undang nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara pasal 22 menjelaskan bahwa pemerintah pusat dapat memberikan pinjaman dan/atau hibah kepada pemerintah daerah atau sebaliknya. Hal ini berarti pemerintah pusat juga diperkenankan untuk menerima hibah dari pemerintah daerah. Bahkan dalam peraturan lebih lanjut, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) nomor 10 tahun 2011 tentang Tata Cara Pengadaan Pinjaman Luar Negeri dan Penerimaan Hibah, menegaskan bahwa hibah dalam negeri dapat berasal dari lembaga keuangan dalam negeri, lembaga non keuangan dalam negeri, pemerintah daerah, perusahaan asing yang berdomisili dan melakukan kegiatan di Indonesia, lembaga lainnya, dan perorangan. Dengan amanat di atas, maka kemudian dalam struktur APBN terdapat salah satu komponen pendapatan negara, yaitu penerimaan hibah. Selain itu dalam pelaksanaan belanja telah pula dia...

Pembiayaan SBSN Pada Proyek Infrastruktur

Gambar
Dimuat di Koran Pontianak Post, Senin 27 Juni 2022 dan website Pontianak Post tanggal 29 Juni 2022 pada link:  https://pontianakpost.jawapos.com/opini/29/06/2022/pembiayaan-sbsn-pada-proyek-infrastruktur/ ------------------------------------------------------ Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) telah menjadi salah satu instrumen anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Sejak tahun 2013 pemerintah menggunakan SBSN sebagai salah satu alternatif pembiayaan infrastruktur. Tentu, infrastruktur yang dimaksudkan adalah proyek infrastruktur yang bersifat prioritas dan memiliki output dan outcome yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Berdasarkan rilis Kementerian Keuangan, perkembangan pembiayaan proyek SBSN menunjukkan angka yang signifikan. Tahun 2021 nilai proyek yang dibiayai SBSN mencapai Rp27,58 triliun, padahal pada tahun 2013, yaitu saat pemerintah baru memulai menggunakan SBSN, proyek yang dibiayai SBSN hanya sebesar Rp800 miliar. Hal ini juga menunjukan kepercayaan m...

Mengejar Target Realisasi Belanja Triwulan II

Gambar
Dimuat di  https://www.kalbaronline.com/ pada link  https://www.kalbaronline.com/2022/06/18/mengejar-target-realisasi-belanja-triwulan-ii/  (18 Juni 2022) ------------------------------------------------------------------------------- Berdasarkan data OMSPAN Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat (Kanwil DJPb Kalbar), alokasi belanja APBN di Kalbar tahun 2022 mencapai Rp10,3 triliun. Angka ini baru untuk alokasi belanja pemerintah pusat atau belanja satuan kerja kementerian/lembaga (satker K/L), dan belum termasuk alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang mencapai Rp18,4 triliun. Dibandingkan dengan tahun lalu, khususnya alokasi belanja pemerintah pusat di Kalbar mengalami penurunan sebesar 6,64%, dimana pada tahun 2021, Kalbar menerima alokasi anggaran mencapai Rp11 triliun. Dalam pelaksanaannya, anggaran belanja satker K/L di Kalbar disalurkan oleh enam Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), yaitu KPPN Pontianak,...