Pembiayaan SBSN Pada Proyek Infrastruktur
Dimuat di Koran Pontianak Post, Senin 27 Juni 2022 dan website Pontianak Post tanggal 29 Juni 2022 pada link: https://pontianakpost.jawapos.com/opini/29/06/2022/pembiayaan-sbsn-pada-proyek-infrastruktur/
------------------------------------------------------
Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) telah
menjadi salah satu instrumen anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Sejak tahun 2013 pemerintah menggunakan SBSN sebagai salah satu alternatif
pembiayaan infrastruktur. Tentu, infrastruktur yang dimaksudkan adalah proyek
infrastruktur yang bersifat prioritas dan memiliki output dan outcome
yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Berdasarkan rilis Kementerian Keuangan,
perkembangan pembiayaan proyek SBSN menunjukkan angka yang signifikan. Tahun
2021 nilai proyek yang dibiayai SBSN mencapai Rp27,58 triliun, padahal pada
tahun 2013, yaitu saat pemerintah baru memulai menggunakan SBSN, proyek yang
dibiayai SBSN hanya sebesar Rp800 miliar. Hal ini juga menunjukan kepercayaan
masyarakat untuk memilih SBSN sebagai alternatif instrumen investasi.
Merujuk definisinya, SBSN atau dikenal
dengan istilah sukuk, merupakan bukti utang pemerintah kepada masyarakat pada
suatu proyek dimana masyarakat mempunyai hak untuk memperoleh pendapatan dan
berhak mendapatkan kembali dananya jika telah jatuh tempo. Berbeda dengan surat
utang negara (SUN), SBSN diterbitkan berdasarkan prinsip syariah. Oleh karena
itu, proyek-proyek yang dibiayai dari SBSN adalah proyek yang tidak melanggar
ketentuan syariah.
Perkembangan
Proyek SBSN di Kalbar
Menurut data Kantor Wilayah Direktorat
Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Kalbar, pada tahun 2022 dari
alokasi APBN yang disalurkan oleh enam Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara
(KPPN) di Kalbar sebesar Rp15,4 triliun, sebanyak 6,58% merupakan alokasi
proyek SBSN atau senilai Rp1,01 triliun. Dibandingkan dengan tahun 2021,
alokasi proyek SBSN di Kalbar mengalami peningkatan, dimana alokasi tahun 2021
sebesar Rp964 miliar atau 5,73% dari keseluruhan alokasi APBN yang disalurkan
KPPN di Kalbar. Secara umum, sumber dana APBN terdiri dari rupiah murni, pinjaman
luar negari, pendapatan negara bukan pajak, pendapatan badan layanan umum, hibah
dan SBSN.
Berdasarkan data Kanwil DJPb Kalbar,
pembiayaan SBSN di Kalbar telah ada sejak tahun 2016, dengan alokasi sebesar Rp133
miliar atau memiliki porsi 1,45% dari total anggaran yang dikelola enam KPPN di
Kalbar. Artinya, selama kurun waktu 2016-2022, pembiayaan SBSN di Kalbar
mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Dengan basis data alokasi tahun
2016, peningkatan alokasi pembiayaan SBSN di Kalbar tahun 2022 mencapai 661%.
Kinerja
Realisasi Proyek SBSN
Dari tahun ke tahun, kinerja
realisasi proyek SBSN mengalami fluktuasi. Pada awal alokasi SBSN hadir di
Kalimantan Barat, belum diimbangi dengan kinerja realisasi yang tinggi.
Kemungkinan hal ini disebabkan karena baru pertama kali sehingga masih
memerlukan proses pembelajaran dan adaptasi dalam pelaksanaan proyek SBSN.
Seiring waktu, kinerja realisasi proyek SBSN mengalami peningkatan.
Tahun 2017 dan 2018 realisasinya
mencapai 83,05% dan 82,04%, yang
kemudian pada tahun 2019 turun menjadi 69,66%. Justru di masa pandemi covid-19
tahun 2020 dan 2021, kinerja realisasi proyek SBSN mengalami peningkatan, yaitu
sebesar 88,91% dan 84,09%. Artinya, meskipun terjadi pandemi, pembangunan
infrastruktur di Kalbar melalui pembiayaan SBSN tetap berjalan dengan baik.
Sebenarnya pemerintah melalui Kemenkeu
telah menargetkan realisasi belanja modal pada triwulan II sebesar 40%,
sebagaimana tertuang dalam peraturan tentang indikator kinerja pelaksanaan
anggaran kementerian/lembaga. Tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan proyek
SBSN menyebabkan target triwulan II tersebut sulit diraih.
Selain itu, kondisi tersebut juga terjadi
karena seluruh pihak berupaya memastikan seluruh kebijakan dan aspek teknis
dalam pembangunan proyek SBSN ini dikelola dan dilaksanakan secara baik,
prudent, dan akuntabel.
Rekomendasi
Berdasarkan uraian diatas, dapat
ditarik beberapa kesimpulan dan rekomendasi terkait pelaksanaan proyek SBSN.
Petama, sejak tahun 2016, SBSN telah mampu memberikan alternatif pembiayaan
bagi pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur yang dibutuhkan dan bermanfaat
bagi masyarakat Kalimantan Barat.
Kedua, untuk meningkatkan
kepercayaan masyarakat terutama para investor yang telah menaruh dananya pada
instrumen SBSN, informasi terkait keberhasilan pembangunan infrastruktur dari
dana SBSN perlu dipublikasikan. Diharapkan dengan kepercayaan publik yang
semakin tinggi, keinginan masyarakat untuk menempatkan investasinya pada SBSN
juga meningkat. Tentu, hal ini akan sangat membantu pemerintah yang tengah
getol dalam pembangunan infrastruktur.
Ketiga, hadirnya proyek-proyek SBSN
di Kalimantan Barat perlu juga diketahui oleh masyarakat Kalimantan Barat.
Selain menjadi bagian dari upaya transparansi atas pelaksanaan APBN, diharapkan
menjadi sarana edukasi bagi masyarakat Kalbar mengenai SBSN, dimana melalui
instrumen investasi SBSN, masyarakat dapat berpartisipasi secara langsung dalam
pembangunan Kalbar.
Keempat, mendorong kementerian teknis dan
pemerintah daerah untuk membuat inovasi dan melakukan berbagai terobosan guna
meningkatkan kinerja realisasi belanja modal. Tidak saja pada pelaksanaan
belanja modal dari SBSN, termasuk juga pada pelaksanaan belanja modal dari
sumber pembiayaan lainnya. Selain memang selaras dengan arahan Presiden,
percepatan belanja modal memiliki pengaruh positif bagi peningkatan laju pertumbuhan
ekonomi.
***