Mengejar Target Realisasi Belanja Triwulan II
Berdasarkan data OMSPAN Kantor Wilayah
Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat (Kanwil DJPb Kalbar),
alokasi belanja APBN di Kalbar tahun 2022 mencapai Rp10,3 triliun. Angka ini
baru untuk alokasi belanja pemerintah pusat atau belanja satuan kerja
kementerian/lembaga (satker K/L), dan belum termasuk alokasi Transfer ke Daerah
dan Dana Desa (TKDD) yang mencapai Rp18,4 triliun.
Dibandingkan dengan tahun lalu, khususnya alokasi
belanja pemerintah pusat di Kalbar mengalami penurunan sebesar 6,64%, dimana
pada tahun 2021, Kalbar menerima alokasi anggaran mencapai Rp11 triliun.
Dalam pelaksanaannya, anggaran belanja
satker K/L di Kalbar disalurkan oleh enam Kantor Pelayanan Perbendaharaan
Negara (KPPN), yaitu KPPN Pontianak, KPPN Singkawang, KPPN Sanggau, KPPN
Sintang, KPPN Ketapang dan KPPN Putussibau. Dari total pagu belanja satker K/L
se-Kalbar tahun 2022, sebanyak 73,81% berada di KPPN Pontianak dan selebihnya
terbagi pada lima KPPN lainnya.
Progres Realisasi Belanja
Menurut data Kanwil DJPb Kalbar, sampai
dengan akhir Mei 2022, realisasi belanja satker K/L di Kalbar sebesar Rp2,94
triliun atau 28,66% dari alokasi. Sementara itu, pada periode yang sama tahun
lalu, realisasinya sebesar 33,35%. Dengan demikian, kinerja realisasi anggaran di
Kalbar per 31 Mei 2022 mengalami penurunan atau terkontraksi sebesar 19,76%.
Pada klasifikasi jenis belanja, realisasi
belanja tertinggi terdapat pada jenis belanja bantuan sosial yang mencapai
46,69%. Angka ini juga mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu (27,91%).
Dengan alokasi anggaran yang naik dari tahun lalu, kenaikan kinerja realisasi
belanja bantuan sosial ini mengindikasikan adanya perbaikan, baik dalam hal
penyerapannya maupun tata kelolanya.
Sementara itu, pada jenis belanja modal,
realisasi sampai dengan Mei 2022 baru sebesar 11,60%, turun jika dibandingkan
dengan periode Mei 2021 yang mencapai 28,84%. Sedangkan, pada jenis belanja
pegawai dan belanja barang, realisasinya sebesar 38,63% dan 29,77%. Adapun
realisasi belanja pegawai dan barang pada akhir Mei tahun lalu, sebesar 38,74%
dan 31,77%. Artinya, kinerja realisasi belanja pegawai dan belanja barang
sedikit mengalami penurunan. Sehingga, dapat dikatakan tantangan utama yang
dihadapi di wilayah Kalbar adalah bagaimana mempercepat penyerapan belanja
khususnya pada belanja modal.
Target Triwulan II
Tersisa kurang dari satu bulan dari
sekarang, kita akan segera melewati periode triwulan II atau semester I tahun 2022.
Ada target realisasi belanja yang perlu diraih sampai dengan triwulan II ini.
Khususnya bagi satker K/L, melihat angka
realisasi belanja saat ini, mesti dilakukan untuk mengevaluasi apakah sudah tercapai
target penyerapan anggaran. Atau kalau memang belum teraih, masih kurang berapa
persen lagi yang harus direalisasikan. Atau jika dinominalkan, berapa rupiah lagi
yang harus dibelanjakan untuk mewujudkan target tersebut, dalam waktu sampai
dengan akhir Juni 2022.
Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal
Perbendaharaan Nomor PER-5/PB/2022 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator
Kinerja Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga, target
realisasi belanja ditetapkan setiap triwulan untuk masing-masing jenis belanja.
Pada triwulan II, target penyerapan belanja pegawai 50%, belanja barang 50%,
belanja modal 40% dan belanja bantuan sosial 50%.
Dengan hitungan target realisasi belanja
di atas, maka pada sisa waktu sampai dengan akhir Juni 2022, diperlukan extra
effort untuk menggenjot realisasi belanja terutama belanja barang dan modal
agar mencapai target. Perlu diingat bahwa tidak tercapainya target penyerapan
anggaran dapat berakibat pada hilangnya kemanfaatan belanja, karena dana yang dialokasikan
tidak segera dimanfaatkan.
Upaya Mencapai Target
Setelah menghitung nominal anggaran yang
mesti direalisasikan untuk sampai pada target, langkah berikutnya adalah
mengidentifikasi tagihan-tagihan belanja yang belum dibayar. Atau menginventarisir
belanja atau pembayaran yang sesuai ketentuan sudah bisa direalisasikan pada
bulan Juni ini, seperti belanja keperluan perkantoran, pembayaran honor,
tunjangan, dan lain-lain.
Untuk mencapai target realisasi belanja
modal, satker agar segera mengecek kontrak-kontrak yang belum selesai, yang
termin kontraknya sudah jatuh tempo. Terhadap termin yang belum dibayarkan tersebut,
agar segera diajukan pembayarannya ke KPPN.
Selain itu, agar tidak terjadi penumpukan
penyerapan anggaran pada akhir tahun dan output serta outcome bisa
secepatnya bermanfaat bagi masyarakat, diharapkan satker K/L segera melakukan proses
pengadaan barang/jasa untuk pekerjaan yang belum dilaksanakan.
Selanjutnya, tidak hanya sekedar mengejar
penyerapan belanja, diharapkan setiap satker agar meningkatkan kualitas belanja
melalui peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja (value for money).
Belanja APBN untuk Dukungan UMKM
Baru-baru
ini Presiden Jokowi memberikan arahan agar mengutamakan produk dalam negeri termasuk
produk UMKM dalam belanja APBN. Dalam hal ini perlu disadari bahwa setiap penyerapan anggaran yang dilakukan oleh satker
memiliki sasaran belanja, yaitu pihak atau tempat dimana uang atau dana dari
satker tersebut dibelanjakan.
Pihak-pihak tersebut dapat
berupa toko, warung, usaha jasa, dan lain-lain yang bisa dikategorikan sebagai
pelaku UMKM. Pihak lainnya adalah ASN atau masyarakat dan pelaku usaha non
UMKM. Dengan melihat sasaran belanja dan berdasarkan bagan akun standar dari
setiap akun belanja serta penggunaannya, kita dapat mengelompokkan proyeksi
sasaran belanja APBN tahun 2022. Melalui pemetaan tersebut, selanjutnya dapat
diketahui potensi alokasi belanja di Kalbar dengan sasaran UMKM.
Mengingat arahan Presiden di
atas dan untuk mendorong pemberdayaan UMKM di Kalbar, diharapkan setiap
instansi pemerintah memberikan perhatian pada aspek pemasaran produk UMKM, melalui
tindakan nyata yaitu: segera
membelanjakan jenis akun belanja (yang
memiliki sasaran UMKM) sesuai dengan
kebutuhan dan dengan pola
kegiatan yang stabil serta tidak menumpuk di akhir tahun, dan membelanjakan jenis akun tersebut kepada pelaku UMKM baik
secara langsung maupun melalui market place pemerintah.
Pada akhirnya, percepatan penyerapan
anggaran dan upaya pencapaian target belanja pada triwulan II akan memberikan
dampak ekonomi bagi pelaku UMKM dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi di
Kalimantan Barat.
***