Deret Organisasi

Ditulis: 15 September 2017

Organisasi yang baik memiliki tugas dan fungsi di setiap jabatan yang ada di dalamnya dimana jabatan itu dibentuk untuk mencapai tujuan organisasi. Biasanya tugas dan fungsi akan didukung dengan uraian jabatan/pekerjaan. Agar tugas dan fungsi (dalam hal ini juga meliputi uraian jabatan) dapat berjalan efektif, diperlukan petunjuk pelaksanaan atau panduan teknis. Apalagi bila organisasi itu memiliki unit vertikal di banyak tempat yang merupakan pengejawantahan dari pelaksanaan tugas dan fungsi pada organisasi induknya. Maka, sudah menjadi kewajiban bagi organisasi pusat untuk menyiapkan juklak bagi pelaksanaan tugas unit vertikal.

Pada umumnya, organisasi pusat memiliki beberapa divisi dengan karakteristik masing-masing. Mereka adalah penyusun kebijakan bagi pelaksanaan tugas dan fungsi yang dijalankan oleh unit vertikal. Otomatis menjadi kewajiban bersama antara setiap divisi dan bagian yang mengelola berjalannya organisasi untuk duduk bareng merumuskan juklak atau juknis tadi. Selanjutnya berdasarkan juklak itu, disusunlah SOP. Begitulah yang disebut organisasi modern.

Bagaimanapun pemetaan antara tusi-juknis-SOP harus dilakukan agar ketiganya selaras dan tidak cacat. Tusi tanpa juknis dan SOP merupakan hal yang saya sebut cacat.
Tentu tidak sekedar pemetaan, tapi didukung oleh upaya reviu dan evaluasi, apakah juklak yang disusun telah memadai dan mampu menggerakkan sumber daya. Adakalanya juklak sulit diimplementasikan karena terlalu umum, belum ada pola, multi tafsir dan belum jelas siapa melakukan apa, bagaimana caranya, hasilnya apa, lalu kemana hasil itu. Lebih dasar lagi barangkali pertanyaan buat apa hasil itu.

Untuk itulah menjadi amanah bagi pengelola organisasi untuk melakukan pemetaan, evaluasi dan selanjutnya mendorong setiap divisi kembali meninjau juklak/juknis yang telah atau belum mereka terbitkan, agar tugas dan fungsi khususnya di unit vertikal bisa berjalan efektif.

Yang juga mesti dilakukan adalah menyandingkan Indikator Kinerja Utama dengan ketiga perangkat tadi, apakah sudah pas dan tepat formulanya. Dan saya kira dari langkah ini, akan lebih memudahkan dalam pemetaan resiko. Begitulah yang saya sebut sebagai deret organisasi: Tusi-Urjab-Juknis-SOP-IKU-Mitigasi Resiko.

Populer

The Last Kasi Bank dan Manajemen Stakeholder

DAK Fisik dan Dana Desa, Mengapa Dialihkan Penyalurannya?

Menggagas Jabatan AR di KPPN

Setelah Full MPN G2, What Next KPPN?

Perbendaharaan Go Green

Everything you can imagine is real - Pablo Picasso

"Penajaman" Treasury Pada KPPN

Pengembangan Organisasi