Konflik supremasi

-(Minggu, 23 Agustus 2026)-

Barangkali, itulah istilah yang paling tepat untuk membaca tatanan dunia saat ini: konflik supremasi. Bukan semata-mata persaingan antarnegara, melainkan perebutan posisi untuk menentukan siapa yang paling berpengaruh, siapa yang paling didengar, dan siapa yang memiliki kemampuan paling besar untuk menentukan arah dunia.

Terutama Amerika Serikat. Tetapi mungkin juga China dan Rusia. Masing-masing memiliki kepentingan untuk mempertahankan atau memperluas pengaruhnya. Slogan seperti American First, China First, atau Russia First pada akhirnya bukan sekadar rangkaian kata dalam pidato politik. Di baliknya terdapat kepentingan nasional yang ingin terus ditempatkan di atas kepentingan negara lain.

Setidaknya, itulah yang saya tangkap dari pembicaraan seorang pejabat Kementerian Luar Negeri beberapa waktu lalu. Dari sana saya kemudian berpikir, jangan-jangan berbagai konflik yang berlangsung di sejumlah belahan dunia hari ini sebenarnya merupakan bagian dari perebutan ruang pengaruh yang jauh lebih besar.

Perang yang terlihat di permukaan mungkin berlangsung karena persoalan wilayah, keamanan, ideologi, sejarah, atau kepentingan politik. Tetapi di bawah permukaan, ada pertarungan kepentingan yang lebih panjang: siapa menguasai apa, siapa bersekutu dengan siapa, siapa mengendalikan sumber daya, jalur perdagangan, teknologi, energi, dan pada akhirnya siapa yang memiliki daya tawar paling besar.

Pertanyaannya kemudian menjadi jauh lebih dekat dengan kita: bagaimana Indonesia harus bersikap?

Ini bukan pertanyaan sederhana.

Indonesia berada di tengah dunia yang semakin sulit dibaca dengan kacamata hitam-putih. Kita tidak bisa begitu saja memilih satu kubu dan menganggap kubu lainnya sebagai lawan. Tetapi kita juga tidak bisa berpura-pura bahwa konflik antarnegara besar tidak memiliki dampak terhadap kehidupan kita.

Justru di sinilah persoalannya menjadi rumit.

Dalam konflik supremasi, negara-negara besar tentu akan menggunakan berbagai strategi untuk mempertahankan kepentingannya. Tidak selalu melalui perang terbuka. Pengaruh dapat bekerja melalui perdagangan, investasi, teknologi, informasi, diplomasi, bantuan ekonomi, bahkan opini publik. Dunia modern memungkinkan sebuah negara memengaruhi negara lain tanpa harus mengirim satu pun tentaranya.

Yang membuat situasi semakin rumit adalah ketika negara-negara lain kemudian dipaksa untuk memilih, atau setidaknya merasa harus memilih. Padahal, pilihan tersebut tidak selalu sederhana. Ada kepentingan ekonomi yang harus dijaga, hubungan diplomatik yang harus dipelihara, kebutuhan teknologi yang harus dipenuhi, dan pada saat yang sama ada kepentingan nasional yang tidak boleh dikorbankan.

Dalam situasi seperti itu, negara bisa saja akhirnya lebih banyak berpikir tentang survival.

Barangkali itulah salah satu cara membaca berbagai upaya Indonesia memperkuat ketahanan pangan dan energi. Tentu saja, ketahanan pangan dan energi memang merupakan kebutuhan pembangunan yang sangat mendasar. Namun, dalam situasi geopolitik yang semakin tidak menentu, keduanya juga dapat dilihat sebagai bagian dari strategi mitigasi.

Negara yang mampu memenuhi kebutuhan pangannya sendiri akan lebih tahan terhadap guncangan eksternal. Negara yang memiliki ketahanan energi akan memiliki ruang gerak yang lebih besar ketika terjadi gangguan pasokan, konflik perdagangan, atau perubahan kebijakan negara lain.

Dengan kata lain, ketahanan bukan hanya soal kesejahteraan. Dalam dunia yang penuh ketidakpastian, ketahanan juga merupakan bentuk pertahanan.

Masalahnya, tidak semua warga negara memahami konteks seperti ini.

Sebagian masyarakat mungkin melihat kebijakan pemerintah hanya dari apa yang tampak di permukaan. Harga pangan, subsidi energi, pembangunan infrastruktur, investasi asing, hilirisasi, penguatan industri, atau kebijakan perdagangan sering kali dipahami sebagai persoalan ekonomi sehari-hari. Padahal, di balik kebijakan-kebijakan tersebut bisa terdapat pertimbangan geopolitik yang jauh lebih besar.

Saya kira di sinilah komunikasi pemerintah menjadi penting.

Pemerintah tidak cukup hanya membuat kebijakan. Pemerintah juga perlu menjelaskan kepada masyarakat mengapa kebijakan tersebut diperlukan, dalam konteks dunia seperti apa kebijakan itu dibuat, dan risiko apa yang sedang diantisipasi.

Masyarakat tidak harus menjadi ahli geopolitik. Tetapi masyarakat perlu memiliki gambaran bahwa Indonesia tidak hidup sendirian di sebuah pulau yang terpisah dari dunia. Harga energi yang kita bayar, pangan yang kita konsumsi, teknologi yang kita gunakan, lapangan pekerjaan yang tersedia, bahkan investasi yang masuk ke negeri ini, semuanya sedikit banyak terhubung dengan dinamika global.

Penjelasan seperti itu penting bukan semata-mata untuk mendapatkan dukungan masyarakat terhadap program pemerintah. Lebih jauh dari itu, komunikasi geopolitik diperlukan agar masyarakat tidak mudah panik, tidak gampang terprovokasi, dan tidak mudah melihat persoalan secara hitam-putih ketika dunia sedang menghadapi ketegangan.

Sebab dalam perang pengaruh, informasi bisa menjadi medan pertempuran tersendiri.

Ketika organisasi internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa terlihat semakin sulit memainkan peran efektif dalam menghadapi sejumlah konflik besar, negara-negara tentu akan semakin mengandalkan kemampuan mereka sendiri. Dunia kemudian bergerak menuju sebuah tatanan yang mungkin lebih transaksional: negara berteman ketika kepentingannya bertemu, dan menjaga jarak ketika kepentingannya berseberangan.

Dalam keadaan seperti itu, Indonesia membutuhkan kecermatan.

Politik luar negeri bebas aktif tidak berarti Indonesia harus pasif. Bebas bukan berarti tidak memiliki kepentingan. Aktif juga bukan berarti harus selalu berada di garis depan dalam setiap konflik.

Bebas aktif, menurut saya, justru menuntut kemampuan untuk menjaga jarak sekaligus menjaga kepentingan. Indonesia harus mampu bekerja sama dengan berbagai kekuatan dunia tanpa kehilangan kemampuan menentukan arah sendiri.

Dan Indonesia memang memiliki alasan untuk berhati-hati.

Kita memiliki sumber daya alam yang sangat dibutuhkan dunia. Nikel, batu bara, minyak dan gas, hasil perkebunan, mineral strategis, hingga posisi geografis Indonesia menjadikan negeri ini bukan sekadar pasar besar, tetapi juga bagian penting dari rantai pasok global.

Karena itu, semakin besar nilai strategis Indonesia, semakin besar pula kemungkinan kepentingan berbagai pihak bertemu di sini.

Saya kadang membayangkan hal yang agak ekstrem. Bagaimana jika dalam sebuah pertarungan geopolitik, kepentingan negara besar tidak selalu hadir dalam bentuk yang mudah dikenali? Bagaimana jika pengaruh bekerja melalui jaringan bisnis, kelompok kepentingan, perang informasi, atau aktor-aktor tertentu yang secara perlahan membentuk opini dan memperuncing perbedaan?

Bayangan semacam itu mungkin muncul karena terlalu sering menonton film seperti Bourne, ketika seorang "aset" dapat digerakkan untuk menjalankan misi tertentu tanpa diketahui banyak orang. Tentu kehidupan nyata tidak sesederhana film. Dunia tidak berjalan seperti skenario Hollywood.

Tetapi saya kira kewaspadaan tetap diperlukan.

Bukan berarti kita harus hidup dalam kecurigaan terhadap semua orang asing, semua investasi asing, atau semua perbedaan pendapat. Justru sebaliknya, kewaspadaan yang sehat harus dibangun dengan kemampuan membedakan antara fakta, kepentingan, propaganda, dan paranoia.

Sebab jika kita terlalu takut terhadap ancaman yang belum tentu ada, kita bisa kehilangan rasionalitas. Tetapi jika kita sama sekali tidak memiliki kewaspadaan, kita juga bisa menjadi naif.

Indonesia membutuhkan keseimbangan di antara keduanya.

Yang lebih penting lagi, jangan sampai perbedaan di dalam negeri menjadi pintu masuk bagi kepentingan pihak lain. Ketidakpuasan terhadap pemerataan pembangunan, kesenjangan ekonomi, konflik sumber daya, maupun ketidakpercayaan terhadap pemerintah adalah persoalan nyata yang harus diselesaikan dengan kebijakan yang adil. Jangan sampai persoalan-persoalan tersebut dibiarkan membesar sehingga kemudian mudah dimanfaatkan oleh kepentingan yang lebih besar.

Karena pada akhirnya, ancaman terbesar sebuah negara tidak selalu datang dari luar perbatasannya.

Kadang-kadang, ancaman itu justru tumbuh dari retakan yang dibiarkan terlalu lama di dalam rumah sendiri.

Karena itu, memperkuat Indonesia bukan hanya soal memperkuat pertahanan militer. Bukan pula sekadar membangun cadangan pangan dan energi. Kita juga perlu memperkuat institusi, ekonomi, pendidikan, literasi informasi, keadilan sosial, dan terutama rasa percaya masyarakat terhadap negaranya.

Negara yang kuat bukan negara yang tidak memiliki perbedaan. Negara yang kuat adalah negara yang mampu mengelola perbedaan tanpa membiarkannya berubah menjadi perpecahan.

Di tengah konflik supremasi negara-negara besar, mungkin itulah pekerjaan rumah Indonesia yang sesungguhnya: tetap menjadi dirinya sendiri.

Tidak menjadi satelit siapa pun. Tidak menjadi arena perebutan kepentingan siapa pun. Tidak mudah dipecah belah. Dan tidak kehilangan kemampuan untuk menentukan apa yang menjadi kepentingan nasionalnya sendiri.

Sebab dunia mungkin sedang berubah menuju tatanan baru. Dan dalam tatanan baru itu, negara yang paling aman bukan selalu negara yang paling besar atau paling kuat.

Bisa jadi, negara yang paling mampu bertahan adalah negara yang paling siap menghadapi ketidakpastian tanpa kehilangan akal sehatnya.

Populer

Penggunaan Dana Desa untuk Pencegahan Stunting di Masa Pandemi

Tembok besar

Sangu halal bihalal

Pembiayaan SBSN Pada Proyek Infrastruktur

Mengejar Target Realisasi Belanja Triwulan II

Percepatan Penyaluran Dana Desa Untuk BLT Desa

Sarangan - Cemoro Sewu - Tawangmangu

Belajar ikhlas

Kue pocong

Teori "dua hari"