Era Post-truth

-(Selasa, 2 September 2025)-

Fenomena post-truth kini semakin nyata, terutama di media sosial. Informasi bertebaran begitu cepat, namun kebenaran justru semakin kabur. Sering kali kita tak lagi mampu membedakan mana yang benar-benar fakta dan mana yang sekadar opini atau manipulasi.

Istilah post-truth terdiri dari dua kata: post berarti “setelah”, sedangkan truth berarti “kebenaran”. Jika diterjemahkan secara harfiah, ia seakan menimbulkan pertanyaan: “ada apa setelah kebenaran?” Konsep ini memang belum memiliki padanan yang tepat dalam bahasa Indonesia, tetapi maknanya jelas—yakni kondisi ketika kebenaran objektif tergeser oleh opini, emosi, dan framing.

Contohnya mudah ditemukan. Sebuah potongan video dapat direkayasa atau dipotong sedemikian rupa hingga maknanya berubah total. Ketika video itu menyebar, persepsi negatif muncul, lalu tumbuh menjadi kebencian. Motif di balik tindakan ini pun beragam: bisa politis, ideologis, ekonomis, atau bahkan sekadar demi “viewer” dan sensasi.

Ciri lain dari post-truth adalah relativisme kebenaran. Setiap orang berpegang pada data sepotong-sepotong, lalu menyusunnya menjadi opini sesuai sudut pandang masing-masing. Perdebatan yang muncul sering kali bukan demi mencari kebenaran bersama, melainkan sekadar memuaskan ego pribadi. Padahal, perdebatan yang sehat mestinya bersifat rasional, ilmiah, dan solutif.

Fenomena ini erat kaitannya dengan kemajuan teknologi informasi. Akses terhadap data dan berita kini begitu mudah, tetapi tidak diimbangi dengan kemampuan literasi yang memadai. Akibatnya, banyak orang kesulitan membedakan fakta dari opini, berita dari persepsi. Ditambah lagi dorongan eksistensial untuk menjadi “pembawa kabar pertama”, seseorang kerap tergesa-gesa menyebarkan informasi tanpa melakukan verifikasi. Yang tersebar akhirnya bukan fakta, melainkan asumsi.

Inilah tantangan besar yang dihadapi bangsa kita. Jika tidak segera dicari solusinya, fenomena ini akan terus berulang dan memperburuk kualitas ruang publik. Salah satu langkah strategis adalah melalui pendidikan. Kurikulum perlu dirancang agar anak-anak terbiasa berpikir kritis, rasional, dan skeptis terhadap informasi. Mereka harus dibekali kemampuan untuk selalu memeriksa ulang setiap berita yang diterima, sehingga tidak mudah terjebak dalam arus post-truth.

Populer

The Last Kasi Bank dan Manajemen Stakeholder

DAK Fisik dan Dana Desa, Mengapa Dialihkan Penyalurannya?

Menggagas Jabatan AR di KPPN

Setelah Full MPN G2, What Next KPPN?

Perbendaharaan Go Green

Everything you can imagine is real - Pablo Picasso

Pengembangan Organisasi

"Penajaman" Treasury Pada KPPN

Agar Regional Chief Economist Menghasilkan Rekomendasi yang "Handal"