Mesin ekonomi
-(Selasa, 16 September 2025)-
Lebih dari lima menit saya mencoba mengorek isi kepala, mencari gagasan yang bisa dituangkan hari ini. Tetapi, tidak juga ketemu. Barangkali inilah yang disebut writer’s block, kondisi ketika penulis merasa seperti menghadapi tembok besar yang menghalangi aliran ide.
Namun, pikiran saya kemudian tertuju pada isu hangat: rencana Menteri Keuangan yang kembali ingin menghidupkan dua mesin ekonomi.
Mesin pertama adalah penempatan dana pemerintah pada bank-bank Himbara. Harapannya, likuiditas tambahan ini akan mendorong bank untuk memperluas penyaluran kredit ke masyarakat. Jika kredit bergerak, konsumsi rumah tangga dan investasi swasta ikut terstimulasi, sehingga roda ekonomi kembali berputar.
Mesin kedua adalah akselerasi belanja pemerintah, baik dari APBN maupun APBD. Kita tahu, realisasi anggaran memang menjadi masalah klasik. Hampir setiap tahun, pola yang sama terulang: serapan rendah di paruh pertama, lalu melonjak di triwulan IV. Akibatnya, dampak belanja negara terhadap perekonomian tidak merata sepanjang tahun. Ini sudah lama menjadi pekerjaan rumah, dengan banyak kajian dan rekomendasi, tetapi selalu tersendat di tahap eksekusi.
Barangkali, masalah ini hanya bisa diselesaikan jika kita mau meniliknya dari skala mikro, bukan semata dari perspektif makro. Banyak bukti menunjukkan bahwa pandangan makro sering kali tidak cukup untuk menjawab akar persoalan yang terjadi di lapangan. Karena itu, solusi pun harus berangkat dari level implementasi.
Saya melihat setidaknya ada empat solusi konkret:
Pertama, menjadikan IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) sebagai key performance indicator (KPI) setiap Kementerian/Lembaga, bahkan hingga ke level Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di satuan kerja. Prinsip reward and punishment perlu diterapkan. Dalam konteks APBD, IKPA juga bisa diadaptasi menjadi indikator kinerja SKPD. Artinya, konsolidasi nilai indikator kinerja SKPD menjadi KPI kepala daerah. Daerah yang berhasil menunjukkan kinerja baik dapat diberi insentif fiskal, sedangkan daerah yang lemah perlu dikenai sanksi, misalnya pengurangan transfer ke daerah (TKD). Logikanya sederhana: bila dana yang sudah diberikan saja tidak mampu diserap optimal, lebih baik dikurangi untuk dialihkan ke daerah lain yang lebih siap.
Kedua, memperbaiki sistem alokasi anggaran agar lebih fleksibel. Selama ini belanja terlalu kaku pada pagu akun. KPA perlu diberi ruang lebih leluasa untuk melakukan revisi atau pergeseran. Mekanisme ini juga bisa diperkuat dengan aturan: jika satu kegiatan tidak berjalan di triwulan pertama, maka langsung terblokir dan dialihkan ke program lain yang lebih siap dijalankan. Dengan cara ini, dana tidak menumpuk, dan program yang memiliki urgensi dapat segera berjalan.
Ketiga, melakukan evaluasi ulang terhadap mekanisme pembayaran tunjangan profesi guru (TPG) dan mungkin jenis tunjangan lainnya. Masih ada praktik pembayaran secara rapel, yang justru mengurangi fungsi belanja rutin dalam menggerakkan ekonomi. Akan lebih baik jika pembayaran dilakukan rutin setiap bulan, baik bagi guru di bawah Kemenag maupun Pemda, termasuk guru non-PNS di madrasah swasta. Belanja yang lebih teratur tidak hanya menyejahterakan guru, tetapi juga menjaga daya beli masyarakat secara konsisten.
Keempat, memperkuat konsolidasi APBN dan APBD. Perlu ada evaluasi berkala setiap triwulan antara gubernur, kanwil DJPb, bupati, dan walikota terkait pelaksanaan anggaran. Forum ini akan menjadi sarana koordinasi sekaligus tekanan moral agar kepala daerah lebih disiplin dalam mengelola anggaran.
Jika keempat langkah tersebut dilakukan, akselerasi belanja negara bisa lebih terarah. Mesin ekonomi pemerintah pun benar-benar bisa berfungsi.