Anak harapan

-(Minggu, 11 Januari 2025)-

Ketika orang tua memiliki anak, sesungguhnya ada harapan besar yang disematkan sejak awal. Harapan itu bahkan sudah dirumuskan dalam doa-doa sederhana yang akrab di telinga kita. Misalnya, saat seorang anak laki-laki selesai dikhitan, doa yang kerap dipanjatkan adalah agar ia menjadi pintar dan sholeh. Menariknya, doa itu tidak hanya berhenti pada “pintar”. Karena memang, pintar saja tidak cukup. Bahkan, dalam banyak keadaan, kepintaran tanpa kesholehan justru bisa menjadi sesuatu yang berbahaya.

Untuk memahaminya, kita bisa mengajukan sebuah pertanyaan sederhana. Jika dihadapkan pada dua pilihan buruk: pencuri bodoh atau pencuri pintar, mana yang lebih aman bagi ketentraman masyarakat? Secara naluriah, kita mungkin akan memilih pencuri bodoh. Mengapa? Karena kebodohannya membatasi kerusakan yang ia timbulkan. Yang ia curi biasanya hal-hal sepele: ayam di kandang, sandal di teras, pisang di kebun, atau kutang di jemuran.

Bandingkan dengan pencuri yang pintar. Dengan kecerdikannya, yang dicuri bukan lagi barang remeh, melainkan sesuatu yang bernilai ratusan juta bahkan miliaran rupiah: anggaran kantor, dana bantuan sosial, proyek pembangunan, bahkan kekayaan alam. Dampaknya jauh lebih luas, sistemik, dan menyengsarakan banyak orang. Dari sini kita bisa memahami bahwa kepintaran, jika tidak dibingkai oleh nilai dan moral, dapat berubah menjadi alat perusak.

Hal yang sama berlaku dalam konteks anak. Anak yang pintar tetapi tidak sholeh berpotensi menggunakan kecerdasannya untuk mengakali orang lain, termasuk orang tuanya sendiri. Lebih menyedihkan lagi adalah kondisi ketika seorang anak tidak pintar, tidak sholeh, dan justru berperilaku nakal. Ini bukan sekadar masalah pribadi anak, melainkan beban psikologis dan sosial yang berat bagi orang tua. Dalam bahasa yang keras namun jujur, keadaan seperti ini bisa menjadi semacam azab bagi mereka.

Bayangkan anak yang kesehariannya diisi dengan minum-minuman, judi, dan perilaku buruk lainnya. Ia bukan hanya merusak dirinya sendiri, tetapi juga mencoreng nama keluarga. Dalam perbandingan ekstrem, anak semacam ini bahkan lebih merepotkan daripada seekor kambing. Kambing yang nakal masih bisa ditukar di pasar, dijual untuk mendapatkan uang, disembelih untuk hajatan, atau diberikan kepada orang lain yang membutuhkan. Selalu ada jalan keluar.

Sementara anak yang nakal? Tidak ada pilihan-pilihan semudah itu. Tidak mungkin ditukar, tidak mungkin dijual, tidak mungkin “diberikan” begitu saja kepada orang lain, apalagi disingkirkan dengan cara kekerasan yang jelas berdosa dan melanggar hukum. Yang tersisa hanyalah menerima keadaan, dengan segala rasa lelah, malu, dan perih di dada.

Karena itulah, memiliki anak yang pintar dan sholeh—atau sholehah—menjadi dambaan hampir semua orang tua. Dengan kepintarannya, diharapkan ia mampu menjalani hidup yang layak, sejahtera, dan mandiri di dunia. Dengan kesholehannya, ia tidak hanya membahagiakan dirinya sendiri, tetapi juga orang tua, keluarga, dan masyarakat sekitarnya. Lebih dari itu, kesholehan anak diyakini dapat menjadi jalan kebahagiaan orang tua kelak di akhirat.

Mungkin di situlah makna terdalam dari qurrota a’yun: penyejuk mata dan penenteram hati. Bukan sekadar anak yang berhasil secara duniawi, tetapi anak yang kehadirannya menghadirkan ketenangan, kebanggaan, dan harapan—di dunia dan di akhirat.


Populer

The Last Kasi Bank dan Manajemen Stakeholder

DAK Fisik dan Dana Desa, Mengapa Dialihkan Penyalurannya?

Menggagas Jabatan AR di KPPN

Setelah Full MPN G2, What Next KPPN?

Perbendaharaan Go Green

Everything you can imagine is real - Pablo Picasso

Pengembangan Organisasi

"Penajaman" Treasury Pada KPPN

Agar Regional Chief Economist Menghasilkan Rekomendasi yang "Handal"