Zero retur

-(Rabu, 16 April 2025)-

Bayangkan kejadian ini. Anda beli barang di toko online. Saat merekam alamat pengiriman barang, anda kurang fokus karena ditelpon atasan. Yang bertanya alamat kantor notaris. Tanpa sadar anda justru menginput alamat notaris itu pada kolom pengiriman barang. 

Apa yang terjadi? Setelah 2 hari, barang belum tiba. Ketika anda cek lagi, anda baru sadar, kalau alamat rumah anda salah. 

Kita bisa membayangkan apa yang terjadi ketika kurir mengirimkan barang itu. Saat tiba di alamat, nama anda ternyata tidak ada disitu. Si punya rumah juga tidak merasa membeli barang itu. Maka, dipastikan barang itu akan kembali lagi ke toko. 

Setelah anda menghubungi customer service dan infokan alamat yang tepat, barulah barang itu akan tiba di tempat anda. 

Tapi, anda sudah rugi berapa hari? Belum lagi mungkin anda sudah kehilangan momen ketika barang itu tiba. Karena sebenarnya diperlukan saat dua hari lalu. Yang karena barang belum ada, akhirnya anda beli lagi di toko luring.

Itulah gambaran atau analogi ketika pembayaran oleh pemerintah -dalam hal ini dari rekening kas negara, kepada penerima, tertolak atau terjadi Retur karena rekening salah. 

Setidaknya ada 3 kerugian. Pertama, si penerima tidak segera menerima uang. Bisa jadi ia kecewa, marah dengan instansi pemerintah, lalu luntur rasa percayanya. Apalagi, misalnya uang itu sangat ia butuhkan waktu itu. 

Kedua, ini juga merugikan proses penyerapan belanja. Yang tertunda, karena retur. 

Ketiga, kredibilitas pemerintah berkurang. Masak bayar aja, keliru. 

Karenanya, gerakan zero retur itu terus dijalankan. Selain juga untuk mewujudkan pengelolaan kas yang baik dan kredibel. Sebab, semakin banyak retur, artinya para pengelola keuangan tidak profesional. Pun sebaliknya. 

Kenyataannya, dalam dokumen itu tercatat nama kami, sebagai yang berhasil meraih zero retur sampai tw1. Bahkan di regional itu hanya kami sendiri. Ini tentu membanggakan. Dan juga patut diapresiasi semua pihak yang terlibat. Internal maupun eksternal.

Selain salah input nomor rekening, yang sering pula terjadi adalah rekening tidak aktif. Untuk itu, semua pihak diharapkan aware terhadap hal tersebut. Agar tidak buang waktu dan tenaga.

Bagaimanapun kecermatan, ketelitian dalam bekerja tetap menjadi hal penting.

Populer

The Last Kasi Bank dan Manajemen Stakeholder

DAK Fisik dan Dana Desa, Mengapa Dialihkan Penyalurannya?

Menggagas Jabatan AR di KPPN

Setelah Full MPN G2, What Next KPPN?

Perbendaharaan Go Green

Everything you can imagine is real - Pablo Picasso

"Penajaman" Treasury Pada KPPN

Pengembangan Organisasi