Sinyal perbaikan

-(Selasa, 22 April 2025)-

Mestinya tapd yang mengadakan rakor ini. Untuk akselerasi proses pengadaan barang/jasa (pbj). Dengan mengundang opd dan ukpbj. Di forum itu bisa dipaparkan proyek-proyek yang menjadi target tahun ini. Baik dari dana apbd maupun dana transfer. Di kesempatan itu, ukpbj bisa menjelaskan apa saja yang perlu disiapkan oleh opd untuk pbj itu. Hal-hal yang belum dimengerti oleh opd juga bisa ditanyakan langsung. Termasuk jika ada tantangan, bisa dibahas untuk dicarikan solusinya. 

Bagi ukpbj, ini juga bisa menjadi info awal, atas proyek-proyek yang mesti ia kawal. 

Kenyataannya, kami yang berinisiatif. Berangkat dari premis: "berharap hasil yang lebih dengan cara yang sama adalah mustahil". Karena itu, kami mencoba melakukan cara yang berbeda. Selain tetap memberikan stressing, pertemuan itu dapat menghasilkan titik terang. Langkah apa yang mesti dilakukan kedepan. 

Yang menarik, timbul satu gagasan. Agar bagaimana pbj itu menjadi lebih cepet pelaksanaannya. Tidak lain adalah tender pra dipa/dpa. Artinya, sebelum dokumen anggaran ditetapkan, pbj sudah dilaksanakan. Setelah ada pemenang, kontrak baru ditandatangani setelah dpa ditetapkan. 

Masalahnya, di bulan desember, orang masih sibuk untuk menyelesaikan target tahun berjalan. Artinya tidak ada waktu dan tenaga untuk memikirkan apalagi melaksanakan penyiapan tender dini itu. Jika ini terus menjadi alasan, ya akan selamanya, tak akan ada perbaikan. 

Solusinya adalah tender dilaksanakan lebih awal lagi, di bulan november misalnya. Pihak ukpbj itu mengusulkan sebaiknya di bulan oktober ada rakor serupa yang membahas tender dini itu. Mereka siap ikut mengawal. Ini tentu menjadi sinyal, adanya semangat untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja. 

Bagaimanapun semua itu -tentang kinerja unit pemerintah, tergantung pada para asn kantor itu. Yang ini agar diteliti.

Barangkali yang perlu dilakukan adalah mengevaluasi kembali tugas-tugas mereka. Tugas administrasi, laporan yang tidak subtantif dan pekerjaan yang tak lagi relevan, sudah saatnya diidentifikasi dan direviu. Apakah masih perlu dikerjakan dan memberikan dampak, atau sekedar kewajiban karena adanya ketentuan. Jika kenyataannya cuman karena aturan mengatur demikian, maka barangkali meninjau kembali ketentuan itu adalah langkah yang bijaksana. Bagaimana membuat tugas atau hasil kerja asn itu benar-benar memberikan dampak adalah lebih utama.

Begitulah. Di pertemuan itu, semuanya diberikan kesempatan untuk berbicara, berpendapat. Dan tentu saja menyampaikan tantangannya. Serta solusinya. Meski tetap ada yang masih menjadi PR.

Setidaknya telah timbul kelegaan. Bayang-bayang optimisme itu hadir. Yang semoga mewujud nyata. Bukan fatamorgana.

Populer

The Last Kasi Bank dan Manajemen Stakeholder

DAK Fisik dan Dana Desa, Mengapa Dialihkan Penyalurannya?

Menggagas Jabatan AR di KPPN

Setelah Full MPN G2, What Next KPPN?

Perbendaharaan Go Green

Everything you can imagine is real - Pablo Picasso

"Penajaman" Treasury Pada KPPN

Pengembangan Organisasi