Realitas birokrasi
-(Senin, 6 Oktober 2025)-
Belakangan saya melihat satu video, bagaimana seorang gubernur mengancam ASN-nya yang malas untuk diumumkan ke publik. Tidak sedikit pula pimpinan daerah lainnya merasakan hal yang senada dan kerisauannya atas kinerja birokrasi di pemerintahannya.
Hal ini bisa mengindikasikan bahwa para pimpinan daerah itu kemudian tengah melihat dan menghadapi realitas yang mesti ia hadapi. Bagaimana ketika ia ingin berlari kencang, tetapi para punggawanya belum bisa bergerak dengan kecepatan yang sama.
Barangkali tidak hanya para pimpinan daerah, bahkan di kementerian pun juga demikian. Sudah banyak terucap kebijakan-kebijakan yang akan dijalankan, hanya saja implementasinya kadang berjalan tidak seperti yang diinginkan.
Mungkin begitulah karakter birokrasi yang memang kurang bisa bergerak lincah. Ada aturan, regulasi yang menjadi rambu-rambu mereka dalam menjalankan roda pemerintahan. Ada tata kelola yang mesti ditaati, meski itu kemudian berdampak pada kecepatan pelaksanaan yang lamban.
Sebab lain adalah terbatasnya SDM yang ada. Apalagi di saat yang sama ternyata masih dibebani pekerjaan administrasi yang tidak penting, tetapi jika tak dilaksanakan bisa merugikan hak-hak pegawai.
Hal lain yang juga menjadi tantangan adalah tidak sedikit pejabat struktural yang merasa cukup dengan hanya memberikan perintah atau disposisi. Nyaris semua pekerjaan dilakukan oleh bawahannya.
Oleh karena itu, berbagai program apa pun tantangan yang akan dihadapi masih akan selalu sama, yaitu tantangan internal birokrasi sendiri yang nature-nya sulit bergerak lincah. Maka, mungkin kita mesti berbesar hati dan bersabar jika program-program besar kadang terasa lamban berjalan.
Namun, kesabaran saja tentu tidak cukup. Birokrasi perlu disentuh dengan cara yang berbeda, lebih manusiawi, tapi juga lebih berani. Mungkin sudah saatnya kita memikirkan ulang cara kerja birokrasi, bukan sekadar dengan merampingkan struktur atau menambah regulasi baru, melainkan dengan mengubah budaya kerja dari dalam.
Pertama, birokrasi bisa mulai membangun sistem kerja berbasis kepercayaan dan hasil. Artinya, pegawai dinilai bukan dari lamanya jam duduk di kantor atau banyaknya laporan yang dikirim, tetapi dari dampak nyata yang dihasilkan bagi masyarakat. Ukuran kinerja harus bergeser dari aktivitas menuju manfaat.
Kedua, pekerjaan administratif yang repetitif bisa dipangkas lewat digitalisasi yang benar-benar efektif, bukan sekadar memindahkan formulir kertas ke layar komputer. Otomatisasi dan pemanfaatan kecerdasan buatan sederhana dapat membebaskan ASN dari tugas-tugas rutin agar mereka dapat berpikir strategis dan kreatif dalam menyelesaikan persoalan publik.
Ketiga, dibutuhkan gaya kepemimpinan baru di tubuh birokrasi: pemimpin yang bukan hanya memberi perintah, tetapi hadir sebagai pembimbing dan penggerak. Seorang pemimpin birokrasi seharusnya mampu menyalakan semangat, bukan sekadar menegakkan aturan. Ia turun langsung, memahami hambatan di lapangan, dan menjadi contoh nyata dari kerja cepat dan efisien.
Dan terakhir, birokrasi perlu diberi ruang untuk bereksperimen tanpa selalu takut salah. Inovasi tidak lahir dari ketakutan, melainkan dari keberanian mencoba. Bahwa, kemajuan hanya datang dari keberanian untuk melangkah keluar dari zona nyaman.
Mungkin memang sudah waktunya kita berhenti memaklumi kelambanan birokrasi sebagai “sifat bawaan.” Birokrasi bukan mesin tua yang tak bisa diubah, melainkan kumpulan manusia yang bisa tumbuh dan belajar. Jika kita mau memperlakukan birokrasi sebagai ruang belajar yang dinamis, maka kecepatan, ketepatan, dan pelayanan publik yang tangkas bukan lagi hal yang mustahil.