KPI belanja pemerintah

-(Rabu, 22 Oktober 2025)-

Proyeksi angka pertumbuhan ekonomi triwulan IV tahun ini sebesar sekitar 5,6 persen itu bukanlah hal yang luar biasa. Pasalnya, belanja pemerintah memang baru terealisasi secara jor-joran di periode itu. Apakah belanja APBN atau APBD, nyaris sama saja. Semuanya menumpuk di triwulan IV.

Maka, mari kita mulai serius untuk meningkatkan kinerja penyerapan belanja ini agar merata sepanjang tahun, atau setidaknya tercapai target realisasi di setiap triwulan.

Tahun depan, presiden melalui KSP sebaiknya mulai memberikan target alias KPI kepada Kemendagri dan Kemenkeu, terutama atas kinerja realisasi belanja APBD. Dengan adanya KPI bagi Menkeu dan Mendagri atas target realisasi belanja APBD di setiap triwulan, otomatis target itu akan diturunkan kepada seluruh Dirjen terkait, lalu diturunkan lagi kepada Kanwil Kemenkeu di daerah beserta kantor vertikal Kemenkeu lainnya.

Maka, dijamin dengan adanya KPI yang menantang ini, dua kementerian tersebut akan bekerja keras “memaksa” Pemda untuk juga bekerja keras dalam merealisasikan belanjanya. Tidak ada lagi waktu berleha-leha di triwulan pertama. Tekanan target itu justru akan memunculkan inovasi pendorong kinerja belanja, seperti implementasi indikator kinerja pelaksanaan belanja daerah bagi setiap SKPD — yang selama ini belum ada.

Barangkali pula, indikator kinerja belanja tersebut bisa dipaksakan menjadi KPI kepala daerah dan para kepala SKPD. Dengan begitu, sistem tanggung jawab kinerja akan terbentuk dari atas ke bawah secara konsisten.

Reward and punishment pun bisa diterapkan. Misalnya, bagi Pemda yang berhasil mencapai target kinerja belanja semester I, diberikan insentif fiskal berupa selisih TKD yang sebelumnya dipangkas. Sebaliknya, bagi yang gagal, TKD-nya bisa dipotong kembali dengan alasan logis: karena dikasih segitu saja tidak mampu menyerap, berarti jumlah itu memang terlalu besar dan perlu dikurangi lagi.

Percayalah, jika sistem KPI ini bisa diterapkan, akan banyak perubahan besar menuju tata kelola belanja APBN dan APBD yang semakin baik.

Ini juga berarti KSP perlu memberikan KPI kepada setiap menteri terkait kinerja pelaksanaan anggaran di kementerian masing-masing. Dengan begitu, seluruh kementerian dan lembaga akan bergerak dalam satu arah dan ritme kerja yang sama.

Jika semuanya sudah berada dalam satu gerak langkah, bisa dipastikan semua program akan berjalan lebih cepat, lebih efektif, dan lebih berdampak dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Maka, cita-cita pertumbuhan ekonomi 8 persen itu bukanlah hal yang mustahil jika semua upaya tersebut benar-benar dijalankan secara disiplin dan konsisten. Sebaliknya, tanpa adanya KPI yang mengikat setiap menteri dan kepala daerah, dampak belanja pemerintah kemungkinan besar akan tetap seperti sebelumnya — biasa-biasa saja, tanpa lompatan berarti bagi perekonomian nasional.


Populer

The Last Kasi Bank dan Manajemen Stakeholder

DAK Fisik dan Dana Desa, Mengapa Dialihkan Penyalurannya?

Menggagas Jabatan AR di KPPN

Setelah Full MPN G2, What Next KPPN?

Perbendaharaan Go Green

Everything you can imagine is real - Pablo Picasso

Pengembangan Organisasi

"Penajaman" Treasury Pada KPPN

Agar Regional Chief Economist Menghasilkan Rekomendasi yang "Handal"