Suara masjid

-(Senin, 29 Juni 2026)-

Ketika tinggal di Mekkah dan Madinah selama kurang lebih 40 hari, saya masih ingat satu hal yang cukup membekas: di dua kota suci itu, suara pengeras masjid justru tidak semeriah yang sering kita dengar di negeri ini. Tidak ada kaset lantunan orang mengaji atau sholawat yang diputar sebelum azan. Tidak pula terdengar kebiasaan membaca pujian, zikir, atau doa setelah azan melalui pengeras suara.

Yang terdengar hanya panggilan azan itu sendiri—ringkas, jelas, dan selesai pada fungsinya sebagai penanda waktu ibadah. Selebihnya, suasana kembali hening, seakan memberi ruang bagi masing-masing orang untuk beribadah atau beristirahat tanpa gangguan yang meluas ke ruang publik.

Pengalaman itu kemudian menjadi semacam cermin ketika saya kembali ke sini. Di negeri ini, pengeras suara masjid sudah menjadi bagian dari keseharian yang nyaris tak dipertanyakan lagi. Ada lantunan mengaji yang terdengar di jam-jam orang bekerja, ada zikir yang menggema sebelum azan, bahkan suara yang berulang di waktu-waktu istirahat manusia, seolah ruang sunyi bersama tidak lagi dianggap penting.

Lama-kelamaan, kebiasaan itu diterima bukan karena selalu disepakati, tetapi karena sering kali orang merasa enggan, sungkan, atau bahkan takut untuk mempertanyakannya. Seakan ada batas tak terlihat antara “mengkritisi” dan “mengganggu kesucian”, padahal yang dipertanyakan bukanlah ibadahnya, melainkan cara ia diperdengarkan ke ruang publik.

Padahal, di sekitar kita selalu ada kemungkinan yang luput dari kesadaran: orang tua yang sedang sakit, anak kecil yang butuh tidur, atau mereka yang bekerja malam dan baru bisa beristirahat saat dini hari. Apalagi ketika suara-suara itu hadir pada waktu yang seharusnya menjadi jeda paling hening bagi manusia.

Di sisi lain, kita juga memahami niat yang mungkin baik di baliknya—membangunkan orang untuk tahajud, mengingatkan sahur di bulan Ramadan, atau mengajak pada kebaikan. Namun pertanyaannya tetap layak diajukan: apakah bentuk dakwah yang nyaring tanpa batas ruang itu memang bagian dari tuntunan, atau justru hasil dari kebiasaan sosial yang tidak pernah benar-benar ditinjau ulang?

Kadang saya membayangkan, bukan dalam rangka menghakimi, melainkan merenung: jika Nabi Muhammad hadir melihat praktik semacam ini, sikap apa yang kira-kira beliau ambil? Apakah beliau akan menekankan perluasan suara, atau justru mengingatkan kembali bahwa ibadah juga membutuhkan adab terhadap ketenangan, terhadap hak orang lain untuk beristirahat, terhadap keseimbangan antara syiar dan kesunyian?

Pertanyaan itu tidak saya anggap sebagai jawaban, melainkan sebagai ruang yang perlu terus dibuka. Sebab di antara niat baik dan cara yang tepat, selalu ada jarak yang perlu direnungkan ulang—terutama ketika suara yang kita anggap sebagai panggilan kebaikan, bisa saja menjadi gangguan bagi kehidupan orang lain yang juga sedang berjuang dengan caranya masing-masing.

Populer

Penempatan 200T

Motivator backoffice

Rebahaner

Haus validasi

Pembekalan

Rel alternatif

Ujian

Walking home kantong sampah

Waktu, Alam, Manusia

Mesin birokrasi