Kemewahan fiskal
-(Jumat, 22 Agustus 2025)-
Tak banyak kabupaten yang mampu membuat program dan inovasi yang benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakatnya. Namun, ada satu kabupaten yang berhasil melakukannya. Di antaranya melalui program pengobatan ditanggung BPJS, di mana warga tidak mampu dibayarkan iurannya oleh pemerintah daerah; beasiswa pendidikan; kredit berbunga 0%; serta program pencetakan tenaga kerja terampil.
Kemungkinan besar, keberanian meluncurkan program-program tersebut didukung oleh kemampuan fiskal daerah yang relatif memadai. Karena itulah pemerintah kabupaten berani menggagas kebijakan yang berpihak langsung kepada rakyatnya.
Maka, kondisi ini menjadi kesempatan dan peluang besar bagi masyarakat. Mau sekolah tinggi, sudah ada beasiswa. Mau berwirausaha, tersedia pinjaman bunga 0%. Mau bekerja dengan keterampilan tertentu, ada pelatihannya. Soal berobat ketika sakit, tidak perlu khawatir karena sudah ditanggung. Bahkan lebih jauh, kabupaten ini berani meluncurkan program home care, sambil terus melengkapi peralatan rumah sakit dan meningkatkan kualitas pelayanannya.
Inilah salah satu wujud nyata dari otonomi daerah. Namun, tak bisa dipungkiri, warga dari kabupaten lain bisa saja berpikir: “Enak sekali ya jadi warga kabupaten itu?”
Kenyataannya, memang benar. Program-program tersebut bisa menjadi awal yang baik bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan hidup. Tetapi pada akhirnya, semua kembali kepada warganya: bagaimana mereka bisa memanfaatkan kesempatan itu. Oleh karena itu, pemerintah daerah tetap perlu memberi bimbingan dan arahan, agar peluang yang disediakan benar-benar dapat dioptimalkan.
Saya kira inilah yang diharapkan dari kebijakan otonomi daerah. Kepala daerah, dengan kewenangan dan APBD yang dimilikinya, dapat menciptakan kesejahteraan bagi warganya. Tentu saja, kemewahan fiskal seperti yang dimiliki kabupaten ini tidak banyak dimiliki oleh daerah lain, yang harus berjuang dengan PAD terbatas serta dana transfer dari pusat yang minim.
Bagaimanapun, inovasi sebesar apa pun tetap akan kalah bersaing dengan daerah yang memiliki sumber daya alam melimpah. Apalagi jika inovasi itu tidak hati-hati, justru bisa menjadi petaka bagi masyarakat. Contohnya, ketika pemerintah daerah mencoba meningkatkan PAD dengan cara menaikkan tarif PBB atau menambah pungutan lain yang justru membebani masyarakat. Alih-alih menambah kas daerah, kebijakan semacam ini malah berujung pada protes warga, seperti yang baru-baru ini terjadi di salah satu daerah.
Oleh karena itu, saya mengusulkan adanya evaluasi komprehensif terhadap kas daerah di setiap kabupaten/kota. Barangkali akan ditemukan fakta bahwa banyak dana mengendap di perbankan, baik dalam bentuk deposito maupun penyertaan modal. Padahal dana tersebut seharusnya bisa dimanfaatkan untuk membiayai pembangunan.
Barangkali bisa saja pemerintah pusat kemudian membuat regulasi yang mewajibkan daerah dengan banyak idle cash untuk menyalurkannya ke daerah lain yang kekurangan dana. Dengan demikian, daerah tentu akan berpikir: daripada uang diberikan ke daerah lain, lebih baik dipakai untuk membangun dan meningkatkan kesejahteraan warganya sendiri.
Pada akhirnya, otonomi daerah hanya akan bermakna bila benar-benar digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Daerah yang memiliki kemampuan fiskal semestinya memanfaatkannya secara optimal, bukan membiarkannya mengendap, agar setiap kebijakan dapat dirasakan langsung oleh warganya.