Jarak imajinasi
-(Jumat, 6 Maret 2026)-
Nampaknya ada jarak imajinasi antara generasi tua dan generasi muda. Itu terlihat jelas dari protes yang dilakukan oleh beberapa kalangan anak muda atas program yang dijalankan dan digagas oleh sebagian generasi tua.
Padahal, boleh jadi program itu dilandasi niat dan tujuan yang mulia, demi kebaikan rakyat dan negara. Namun imajinasi tentang kebaikan itu tidak selalu tertangkap dengan utuh oleh sebagian anak muda. Di titik inilah jarak itu terasa—bukan semata jarak usia, melainkan jarak cara pandang.
Masalahnya bisa berlapis. Bisa jadi persoalannya ada pada komunikasi yang tidak efektif, sehingga maksud baik tidak tersampaikan secara utuh. Bisa jadi pula terdapat tantangan dalam implementasi yang menimbulkan cacat pada pelaksanaan program tersebut. Atau mungkin saluran kritik dan masukan memang tersedia, tetapi tidak benar-benar didengar. Dan tentu saja, bisa juga karena paradigma yang berbeda.
Jika yang terakhir ini benar, maka persoalannya menjadi jauh lebih mendasar. Paradigma adalah fondasi berpikir yang membuat setiap sikap dan pilihan terasa rasional bagi pemiliknya. Ketika paradigma berbeda, perbedaan itu bukan lagi sekadar teknis, melainkan menyentuh keyakinan. Dan ketika perbedaan telah menyentuh keyakinan, mempertemukannya memang tidak mudah.
Apakah keduanya masih bisa disinergikan?
Mungkin bisa, jika ada dialog yang kolaboratif. Bukan dialog satu arah, bukan sekadar formalitas pertemuan, melainkan ruang saling mendengar dan memahami. Namun dialog seperti itu hanya mungkin terjadi jika diawali dengan niat baik dan tujuan yang sama: kemakmuran negeri. Tanpa kesamaan orientasi, dialog hanya akan menjadi panggung pernyataan sikap.
Persoalannya, niat baik pun tidak selalu steril dari kepentingan. Jika sebuah program diniatkan sebagai legacy—sebagai jejak yang akan mengabadikan nama—maka kritik bisa terasa sebagai ancaman. Sebaliknya, jika pihak yang menentang ingin dikenal sebagai pemberani atau simbol oposisi, maka setiap kebijakan akan cenderung dilihat dari sudut konfrontasi. Dalam kondisi seperti itu, dialog mungkin menghasilkan kesepahaman di atas meja, tetapi belum tentu bertahan di luar ruang pertemuan.
Karena itu, mungkin ada realitas yang perlu diterima. Bagi pihak penguasa, tetaplah teguh dan konsisten menjalankan program yang telah ditetapkan dan diyakini membawa kebaikan, terlebih jika program tersebut sudah berjalan. Konsistensi adalah bagian dari tanggung jawab atas mandat yang diterima.
Bagi pihak yang menentang, perlu pula disadari bahwa peran utama yang dapat dijalankan adalah memberikan kritik dan masukan. Selebihnya adalah hak dan kewenangan pemegang otoritas yang memperoleh legitimasi.
Di sinilah sejatinya kekuasaan adalah kepentingan gagasan. Kekuasaan lahir dari kemenangan gagasan dalam suatu proses yang sah. Maka menjadi pertanyaan rasional: bagaimana mungkin pihak yang kalah memaksakan gagasannya kepada pihak yang menang? Dan sebaliknya, apakah logis jika pihak yang menang justru menjalankan sepenuhnya gagasan pihak yang kalah? Di titik ini, ego seringkali ikut bermain, tetapi sistem tetap menempatkan otoritas pada pemenang mandat.
Namun semua itu kembali pada kedewasaan bersama. Perbedaan bukan untuk meniadakan, melainkan untuk menyeimbangkan. Jika masing-masing mampu memahami batas dan perannya, maka jarak imajinasi itu tidak harus menjadi jurang yang memisahkan, melainkan bisa menjadi ruang dialektika yang menyehatkan negeri.