Minyak & fiskal
-(Senin, 9 Maret 2026)-
Semua orang sudah tahu, ada gejolak di Timur Tengah. Ada perang di sana. Ketegangan itu membuat kapal-kapal tanker pembawa minyak tidak bisa melewati Selat Hormuz. Dampaknya segera terasa: harga minyak dunia naik.
Minyak bukan sekadar komoditas biasa. Ia adalah sumber energi yang menggerakkan kehidupan manusia modern. Dari transportasi, industri, hingga kebutuhan rumah tangga, semuanya bergantung padanya. Karena itu, ketika pasokan terganggu dan minyak menjadi langka, harga akan melonjak. Dan dari situlah persoalan datang bertubi-tubi, seperti gelombang yang menyusul satu sama lain.
Kenaikan harga minyak hampir selalu berujung pada kenaikan harga kebutuhan pokok. Ongkos produksi dan distribusi meningkat, lalu merambat ke harga barang di pasar. Di titik itulah inflasi muncul.
Bagi negara yang memberikan subsidi BBM, situasinya menjadi jauh lebih berat. Setiap kenaikan satu dolar harga minyak bisa berdampak pada tambahan beban fiskal sekitar 10 triliun rupiah. Padahal kenaikannya lebih dari satu dolar. Artinya, beban negara semakin berat. Sementara pada saat yang sama, banyak program pembangunan yang sedang dijalankan, dan semuanya membutuhkan dana.
Rumus lama sebenarnya sudah lama mengingatkan kita: besar pasak daripada tiang adalah sumber bencana. Ketika pengeluaran melampaui kemampuan, masalah hanya tinggal menunggu waktu.
Ada dua cara untuk mengatasinya. Pertama, memperbesar pemasukan. Kedua, mengurangi pengeluaran. Atau lebih efektif lagi jika keduanya dilakukan sekaligus.
Namun dalam situasi seperti sekarang, cara pertama tampaknya tidak mudah dilakukan. Gejolak global justru menekan sisi penerimaan. Aktivitas ekonomi bisa terganggu, sementara ketidakpastian membuat ruang fiskal semakin sempit.
Karena itu, pilihan yang paling masuk akal adalah mengurangi pengeluaran. Misalnya dengan meninjau kembali belanja subsidi, serta belanja lainnya, termasuk pada program-program strategis.
Khusus untuk program strategis, tentu akan terlihat kurang baik jika program yang baru berjalan setahun langsung dihentikan total. Oleh karena itu, strategi yang lebih bijak adalah menjalankannya secara terbatas. Perangkat-perangkat program yang sudah ada tetap dijalankan, tetapi ekspansinya dihentikan sementara.
Misalnya, dapur-dapur yang sudah berdiri tetap didanai untuk memasak makanan dan membagikannya kepada masyarakat. Namun rencana pembangunan dapur baru yang jumlahnya masih banyak dapat ditunda terlebih dahulu. Begitu juga dengan gerai-gerai yang sudah berdiri: tetap dijalankan, tetapi rencana pembangunan gerai baru dihentikan sementara.
Semua langkah itu pada dasarnya bertujuan untuk memberikan sedikit ruang bernapas bagi fiskal negara. Sambil pada saat yang sama pemerintah mencari jalan untuk menambah penerimaan, atau meninjau kembali anggaran yang bisa dialihkan pada program yang lebih prioritas dan berkualitas.
Memang, ini bukan pilihan yang menyenangkan. Namun dalam situasi tertentu, keadaan memaksa pemerintah mengambil langkah yang strategis sekaligus bijaksana.
Barangkali justru pelaksanaan program secara terbatas itu bisa menjadi jeda yang bermanfaat. Sebuah kesempatan untuk melakukan evaluasi dan koreksi terhadap program-program yang sedang disorot publik. Pada saat yang sama, ini juga dapat menjadi cara untuk meningkatkan kualitas dapur dan gerai yang sudah berdiri.
Sebab kadang-kadang, ketika kita terlalu sibuk mengejar target berdirinya lebih banyak dapur dan gerai, waktu untuk melakukan evaluasi terhadap yang sudah ada justru tidak sempat dilakukan. Kita terlalu fokus pada jumlah, hingga luput memperhatikan mutu.
Karena itu, langkah pelaksanaan terbatas tersebut bukan semata-mata soal penghematan. Ia juga bisa menjadi ruang untuk melakukan perbaikan yang lebih menyeluruh—agar apa yang sudah dibangun tidak hanya bertambah banyak, tetapi juga semakin baik.