Tone deaf

-(Jumat, 25 September 2026)-

Belakangan ini, istilah tone deaf kerap muncul di X dan berbagai platform media sosial Indonesia. Semula, istilah tersebut hanya merujuk pada ketidakmampuan seseorang membedakan nada dalam musik. Namun dalam percakapan sehari-hari di media sosial, maknanya telah bergeser. Tone deaf kini digunakan untuk menyebut seseorang yang dianggap tidak peka, gagal membaca situasi, atau kurang mampu menangkap perasaan orang lain.

Istilah itu kembali ramai setelah video YouTube seorang penyanyi tentang mindfulness di tengah “zaman berita buruk” menjadi perbincangan. Sebagian netizen menilai konten tersebut kurang berjarak dengan realitas masyarakat yang sedang menghadapi tekanan ekonomi dan berbagai kesulitan hidup. Latar video yang terasa nyaman, ditambah pendekatan yang dianggap terlalu ringan, dipersepsikan sebagai gambaran adanya jarak antara kehidupan selebriti dan kehidupan masyarakat kebanyakan.

Dari situlah tone deaf bekerja sebagai sebuah label. Begitu dilekatkan, ia seperti memberi kita kesimpulan sebelum kita sempat memeriksa persoalannya lebih jauh: orang itu tidak peka, tidak memahami keadaan, selesai.

Masalahnya, kebiasaan semacam ini tidak berhenti pada selebriti. Istilah tone deaf juga semakin sering masuk ke dalam diskursus politik. Tuduhan serupa pernah diarahkan kepada seorang presiden, baik pada masa kampanye maupun setelah menjabat sebagai presiden. Kritik muncul terhadap sejumlah pernyataan maupun prioritas kebijakan yang dinilai tidak cukup menangkap suasana batin masyarakat. Di sisi lain, pemerintah menegaskan bahwa Presiden mengikuti berbagai informasi dan persoalan masyarakat, sementara program seperti Makan Bergizi Gratis disebut sebagai salah satu bentuk perhatian terhadap kebutuhan rakyat.

Dua pandangan tersebut bisa saja sama-sama hadir dalam ruang publik. Persoalannya bukan semata-mata siapa yang paling benar menggunakan istilah tone deaf, melainkan apakah label tersebut membantu kita memahami persoalan atau justru menghentikan percakapan sebelum dimulai.

Sebab tone deaf adalah istilah yang subjektif dan emosional. Ia bisa menjadi cara sederhana untuk menunjukkan adanya kesenjangan empati. Tetapi pada saat yang sama, ia juga mudah berubah menjadi senjata retoris untuk memukul orang yang tidak kita sukai. Ketika sebuah pernyataan atau kebijakan cukup disebut tone deaf tanpa menjelaskan apa yang dianggap tidak peka, dalam konteks apa, dan apa dampaknya bagi masyarakat, kritik yang semula mungkin substantif perlahan berubah menjadi serangan terhadap karakter.

Di media sosial, label memang jauh lebih mudah beredar daripada argumentasi. Satu kata dapat disebarkan ribuan kali, sementara penjelasan tentang konteks membutuhkan perhatian yang jauh lebih panjang. Kita akhirnya hidup dalam ruang publik yang sering kali lebih menyukai kesimpulan daripada proses untuk sampai pada kesimpulan itu.

Padahal, setiap tuduhan tone deaf semestinya mengundang pertanyaan yang lebih konkret. Apa sebenarnya pernyataan atau tindakan yang dianggap tidak peka? Dalam situasi seperti apa pernyataan itu disampaikan? Siapa yang terdampak? Apa buktinya bahwa terdapat kesenjangan antara kebijakan, komunikasi, dan kenyataan yang dirasakan masyarakat?

Pertanyaan-pertanyaan semacam itu mungkin terdengar kurang menarik dibandingkan sekadar menempelkan label. Tetapi justru di sanalah kualitas kritik diuji. Kritik yang baik tidak berhenti pada mengatakan bahwa seseorang tidak peka. Ia menunjukkan di mana ketidakpekaan itu terjadi, bagaimana bentuknya, dan mengapa hal tersebut penting untuk dibicarakan.

Kita juga perlu lebih jujur terhadap bias diri sendiri. Tuduhan “tidak peka” biasanya terasa lebih masuk akal ketika diarahkan kepada tokoh yang tidak kita sukai. Sebaliknya, ketika tuduhan yang sama dialamatkan kepada tokoh yang kita dukung, kita lebih mudah mencari pembenaran, konteks, atau alasan untuk menolaknya.

Di titik ini, tone deaf bukan lagi sekadar persoalan tentang orang lain. Ia justru menjadi cermin bagi diri kita sendiri. Jangan-jangan kita terlalu cepat menyebut orang lain tidak peka, sementara kita sendiri hanya peka terhadap narasi yang sesuai dengan keyakinan kita.

Karena itu, menjadi kritis di ruang publik tidak cukup dengan memiliki keberanian untuk mengkritik. Kita juga membutuhkan kedisiplinan untuk memeriksa konteks. Kita perlu membedakan kritik terhadap kebijakan dari serangan pribadi, memisahkan persepsi dari fakta, serta membicarakan dampak nyata sebuah program tanpa menjadikan setiap perbedaan pendapat sebagai pertarungan identitas politik.

Istilah tone deaf tetap memiliki kegunaan. Ia dapat membantu kita mengenali ketika terdapat jarak antara pesan yang disampaikan seseorang dengan kenyataan yang sedang dihadapi orang lain. Namun istilah itu seharusnya menjadi pintu masuk untuk berdiskusi, bukan palu untuk mengetuk meja dan mengakhiri perdebatan.

Pada akhirnya, persoalan terbesar bukanlah apakah seseorang pantas disebut tone deaf. Yang lebih penting adalah apakah kita masih mampu mendiskusikan alasan di balik tuduhan tersebut.

Sebab ketika label menggantikan argumen, kita mungkin merasa sedang membela kepekaan. Padahal, tanpa sadar, kita justru sedang kehilangan kepekaan terhadap sesuatu yang jauh lebih penting: kualitas percakapan publik.

Populer

Wedangan kelas menengah

Kabut pagi

Kredit macet

Romantisasi lampau

Apa yang kau cari

Selera pisang

Bukan alumni

Destinasi wisata

Mutasi pulang?

Kabut asap