Webinar & Zoom Meeting

 --- (Ditulis tanggal 6 Juni 2020) ---

Tentu. Yang online lebih efisien. Dibandingkan offline atau on the spot. Apakah efektif?
Sebelum pandemi, untuk ikut suatu seminar nasional perlu dua hal: uang dan waktu. Punya uang tapi tak ada waktu karena harus ngantor dan tidak mungkin mendapatkan penugasan pada seminar yang minim kaitannya dengan organisasi, meskipun sejatinya topik apapun pasti bermanfaat bagi pengembangan diri pegawai. Setidaknya menambah wawasan pegawai itu. Sebaliknya, punya waktu tapi butuh biaya yang tidak sedikit, karena harus berangkat ke lokasi seminar. Yang soal uang ini kadang kita masih mikir prioritas mana yang lebih penting.
Kendala-kendala itu rasanya tak lagi kita hadapi dengan mekanisme baru seminar yang secara online, alias webinar. Karena semuanya cukup dari gadget yang ada di tangan kita. Yang penting punya kuota data. Atau wifi gratisan.
Dari sisi waktu, saya kira webinar kecenderungannya lebih on time dalam pelaksanaannya. Tidak ada narasumber yang terjebak macet atau delay pesawat. Tidak ada pula peserta beralasan bangun tidur terlambat atau masih ada kerjaan lainnya. Panitia juga tidak perlu repot menyiapkan konsumsi dan administrasi perjalanan dinas, termasuk juga tak perlu mengurusi seminar kit dan juga akomodasi lainnya.
Namun, tentang plus dan minus kadang subyektif. Tergantung kita mau berpihak kemana. Akan dominan sesuai keinginan dan tujuan kita.
Mungkin seperti yang terjadi pada dua acara webinar. Apakah ini keunggulan atau kelemahan, tergantung perspektif kita. Di musim new normal dengan masih adanya "menghindari kerumunan", webinar akan menjadi pilihan. Dan ketika ada dua atau lebih dari satu webinar pada waktu yang nyaris bersamaan, tak menjadi kendala lagi bagi kita yang ingin mengikuti keduanya.
Dengan dua browser saya bisa mengikuti 2 webinar sekaligus. Saya juga bisa mengisi komentar "hadir" di kedua acara :D
Sebelumnya, saya juga pernah mengikuti 2 meeting via zoom dalam waktu bersamaan. Satu pakai laptop dengan fitur video, yang lainnya dengan smartphone cukup dengan audio. Satu sama lainnya juga tidak saling menggangu karena ada fitur mute. Ketika saya bicara di meeting yang kanan, saya cukup mute meeting yang kiri. Dan sebaliknya. Setidaknya saya tidak mengecewakan kedua pengundang yang mengharap keikutsertaan saya di dua meeting itu.
Sekali lagi, apakah ini suatu kelebihan atau kelemahan? Kita bebas berpendapat, karena belum diatur normanya.
Sejatinya gambaran 2 webinar dan 2 meeting zoom sekaligus itu bukanlah hal yang baru. Di acara seminar atau rapat offline pun, seringkali kita multitasking. Disaat peserta rapat menyampaikan paparannya, bukankah kadang kita juga rapat sendiri dengan staf atau atasan di grup wa?

Populer

The Last Kasi Bank dan Manajemen Stakeholder

DAK Fisik dan Dana Desa, Mengapa Dialihkan Penyalurannya?

Menggagas Jabatan AR di KPPN

Setelah Full MPN G2, What Next KPPN?

Perbendaharaan Go Green

Everything you can imagine is real - Pablo Picasso

"Penajaman" Treasury Pada KPPN

Pengembangan Organisasi