Belanja perjalanan
-(Selasa, 13 Oktober 2026)-
Surat yang diberi label rahasia itu nyatanya beredar di media sosial dan dikutip oleh sejumlah media. Artinya, surat tersebut sudah bukan rahasia lagi.
Lagi pula, mengapa sebuah surat perlu diberi label rahasia jika isinya justru ditujukan kepada seluruh kementerian dan lembaga (K/L)? Namun, sudahlah. Tidak perlu memperdebatkan sifat kerahasiaan surat itu. Anggap saja ada kekeliruan dalam proses penyusunannya: semula dirancang sebagai surat rahasia, tetapi kemudian pimpinan memutuskan lain. Toh, kebijakan yang disampaikan di dalamnya memang layak diketahui publik agar masyarakat memahami situasi dan kondisi APBN menjelang akhir tahun.
Karena itu, saya ingin beralih pada salah satu poin penting dalam surat tersebut, yakni pemotongan atau pemblokiran pagu belanja perjalanan dinas sebesar 30 persen dari sisa pagu yang tersedia saat ini.
Menurut saya, langkah ini bagus dan tepat. Di tengah kebutuhan menjaga kesehatan APBN, belanja perjalanan dinas memang patut ditinjau kembali. Tidak semua perjalanan harus dilakukan secara fisik, tidak semua pertemuan harus berlangsung di ruang rapat, dan tidak semua urusan membutuhkan kehadiran langsung. Sebagian di antaranya dapat diselesaikan melalui mekanisme daring dengan hasil yang tidak jauh berbeda.
Namun, justru di sinilah muncul pertanyaan yang menggelitik saya.
Jika pagu perjalanan dinas masih bisa dipotong sebesar 30 persen tanpa mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan secara berarti, bukankah itu mengisyaratkan bahwa sebagian alokasinya sejak awal tidak benar-benar mendesak? Setidaknya, ada ruang efisiensi yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal.
Pertanyaan berikutnya, mengapa ruang efisiensi itu baru dibuka ketika tahun anggaran hampir berakhir dan kondisi APBN menuntut pengendalian belanja? Mengapa tidak sejak awal penyusunan anggaran, kebutuhan perjalanan dinas diuji dengan lebih ketat, dipilah berdasarkan urgensi, dan disesuaikan dengan kemungkinan penggunaan teknologi?
Tentu, tidak semua perjalanan dinas bisa digantikan dengan pertemuan daring. Ada pekerjaan yang membutuhkan kehadiran fisik, peninjauan langsung, atau koordinasi di lapangan. Namun, justru karena kebutuhan setiap kegiatan berbeda, efisiensi seharusnya dilakukan berdasarkan pertimbangan yang matang, bukan sekadar pemotongan persentase ketika tekanan anggaran datang.
Efisiensi yang baik semestinya berangkat dari pertanyaan tentang kebutuhan, bukan semata-mata kemampuan memangkas anggaran. Jika suatu kegiatan memang tidak mendesak atau dapat dilaksanakan dengan cara yang lebih hemat, penghematannya seharusnya direncanakan sejak awal, bukan menunggu instruksi pemotongan di penghujung tahun.
Di sinilah dibutuhkan keberanian dalam mengambil kebijakan. Keberanian untuk mengakui bahwa tidak semua kebiasaan belanja yang selama ini dianggap wajar harus terus dipertahankan. Termasuk kebiasaan mengalokasikan perjalanan dinas dengan pola yang berulang dari tahun ke tahun, seolah-olah kebutuhan tahun ini pasti sama dengan tahun sebelumnya.
Pemotongan 30 persen ini bisa menjadi langkah awal yang baik. Namun, akan lebih berarti jika kebijakan tersebut tidak berhenti sebagai respons terhadap tekanan APBN akhir tahun, melainkan menjadi bahan evaluasi dalam merancang anggaran berikutnya.
Sebab, ukuran efisiensi bukan sekadar seberapa besar anggaran yang berhasil dipotong, melainkan seberapa tepat kebutuhan direncanakan sejak awal. Dan untuk itu, yang diperlukan bukan hanya kemampuan mengurangi belanja, tetapi juga keberanian untuk meninjau kembali kebiasaan yang selama ini telanjur dianggap sebagai kebutuhan.