Habitus Belanja DK/TP

 - (Ditulis tanggal 2 September 2023) -


Oleh karena dari tahun ke tahun, tak ada peningkatan signifikan, maka bisa diambil kesimpulan: Yaa memang sudah segitu saja kemampuannya. Tak bisa lagi dipercepat, kendati didorong dari berbagai arah. Kiri, kanan, atas, bawah.
Kenyataannya, kinerja realisasi anggaran dekonsentrasi/tugas pembantuan (DK/TP) terus saja menjadi PR. Dari pengalaman bertugas di dua provinsi, saya bisa melompat pada kesimpulan seperti alinea diatas. Memang itu tidak ilmiah, tapi faktanya secara nasional hingga data terakhir realisasinya baru sekitar 40%. Padahal target nasional sampai Q3 adalah sekitar 70%. Bagaimana mungkin mengejar 30% dalam waktu satu bulan dari sekarang.
Tentu saja, mengejar realisasi belanja itu harus diartikan sebagai realisasi belanja yang berkualitas, bermutu dan akuntabel sesuai koridor hukum. Dari besaran prosentase realisasi belanja, sekilas bisa menggambarkan ketercapaian output atas pelaksanaan anggaran. Dalam hal ini, realisasi belanja dianggap merepresentasikan prosentase ketercapaian output. Memang, secara teknis sudah ada perhitungan tersendiri terkait capaian output ini.
Toh, kenyataannya belanja pemerintah itu menjadi katalisator terhadap komponen pengeluaran lainnya pada struktur PDRB. Artinya, akselerasi belanja pemerintah itu sangat penting bagi perekonomian.
Sejatinya, sudah tidak kurang-kurangnya segenap unit DJPb memonitor, mengevaluasi, mendorong, mengedukasi, dan melakukan beragam kegiatan variatif lainnya, yang intinya agar kinerja realisasi anggaran DK/TP itu bisa diakselerasi.
Hasilnya? Sejauh ini belum juga memuaskan. Kita lantas akan bertanya-tanya, ada apa sebenarnya?
Begini faktanya. Plus opini saya.
Pertama, tidak sedikit anggaran DK/TP itu baru turun di triwulan II. Artinya, ada tantangan dalam perencanaan kegiatan DK/TP. Nah, pada bagian ini agar menjadi catatan untuk perbaikan kedepan. Yaitu, bagaimana agar turunnya anggaran DK/TP itu tidak terlambat.
Kedua, tidak jarang proses PBJ sampai dengan penandatanganan kontrak memakan waktu yang lama. Ada berbagai faktor yang mempengaruhinya. Seperti: tantangan internal terkait pejabat perbendaharaan, ketersediaan vendor yang qualified, dan intervensi eksternal.
Ketiga, pelaksanaan proyek menghadapi tantangan lapangan. Seperti: ketersediaan material, cuaca yang tidak kondusif, dan problem internal vendor. Yang berdampak pada molornya jadwal proyek. Dan terlambatnya pembayaran termin, yang sudah masuk dalam perhitungan rencana penarikan dana. Yang karena semua itu meleset, lantas berimplikasi pada memburuknya rapot satker. Alias target nilai IKPA pada satu periode tidak tercapai.
Keempat, komitmen pimpinan. Ini yang paling penting. Dan sangat penting. Yang harus dipentingkan. Yang menjadi kunci atas semua permasalahan. Yang komitmen itu tak hanya penegasan di awal tahun, tapi juga diikuti dengan monev secara berkala. Komitmen pimpinan ini jangan juga terlambat. Yang adakalanya baru ngeh setelah di tengah tahun, atau malah sudah di penghujung. Yang jika pun pimpinan ini marah-marah, sudah tidak berefek lagi.
Soal komitmen pimpinan ini, saya membayangkan begini. Kemenkeu dan Kemendagri bersepakat untuk mendorong kepala daerah agar berkomitmen dan secara rutin memonitor belanja.
Pada sekitar bulan November-Desember nanti, barangkali Kemendagri dan Kemenkeu perlu membuat surat edaran terkait kewajiban kepala daerah untuk memonitor pelaksanaan belanja modal dan infrastruktur di wilayahnya, baik itu bersumber dari APBN maupun APBD. Caranya: mewajibkan setiap bulan, kepala daerah memimpin rapat evaluasi progress belanja itu. Soal dari mana data belanja modal dan infrastruktur adalah hal gampang. Yang APBN bisa diminta dari Kanwil DJPb atau KPPN dan yang APBD dari BPKAD dan Bappeda.
Setiap bulan itu, undang semua satker yang punya belanja modal, satker DKTP dan SKPD pengelola DAK Fisik dan belanja modal APBD. Lalu, tanya satu per satu, kenapa capaian hingga bulan itu cuma segitu, apa kendalanya, dan berapa target realisasi sampai bulan depan, serta apa upaya untuk mencapai target itu. Disamping itu, kepala daerah juga harus memantau secara langsung di lapangan atas proyek-proyek strategis.
Bahkan, kepala daerah harus memberikan target pada para pimpinan satker dan SKPD. Yang jika target itu tak tercapai akan menjadi penilaian buruk atas kinerja mereka.
Tiba-tiba terdengar suara pengumuman agar mengencangkan sabuk pengaman. Karena pesawat sedang memasuki cuaca buruk. Saya kembali menegakkan kursi. Lalu berdoa. Membaca mantra-mantra. Dalam kesadaran itu, muncul sebuah visi. Ada optimisme kinerja belanja DK/TP akan semakin bagus. Mungkin tidak tahun ini. Tapi bisa di tahun-tahun mendatang. Andai semua pihak berkomitmen dan memberikan perhatian.

Populer

The Last Kasi Bank dan Manajemen Stakeholder

DAK Fisik dan Dana Desa, Mengapa Dialihkan Penyalurannya?

Menggagas Jabatan AR di KPPN

Setelah Full MPN G2, What Next KPPN?

Perbendaharaan Go Green

Everything you can imagine is real - Pablo Picasso

"Penajaman" Treasury Pada KPPN

Pengembangan Organisasi