Meningkatkan Dukungan KUR Pada Sektor Pertanian

Dimuat di Koran Tribun Jateng, Jumat, 16 Juli 2021 dan di link: https://jateng.tribunnews.com/2021/07/16/opini-sigid-mulyadi-meningkatkan-dukungan-kur-pada-sektor-pertanian?page=all

-------------------------------------------------------------------------------------------------------

Penyaluran KUR di Jawa Tengah dari tahun ke tahun secara nominal selalu menunjukkan angka kenaikan. Justru pada saat pandemi tahun 2020, penyaluran KUR di Jateng meningkat signifikan. Bahkan sampai dengan semester I 2021, ekspansi KUR Jateng tumbuh 69,2% dari periode yang sama tahun lalu.

Pertumbuhan KUR di masa pandemi, tak lepas dari kebijakan pemerintah yang menetapkan suku bunga 6% mulai tahun 2020, turun dari sebelumnya 7%. Kebijakan relaksasi dan keringanan persyaratan KUR di masa pandemic juga memberikan dampak bagi peningkatan KUR.

Pada tahun 2020, penyaluran KUR di Jateng tumbuh 43,5% dari tahun sebelumnya atau mencapai Rp35,1 triliun dengan jumlah debitur 1.313. Diperkirakan penyaluran KUR tahun 2021 akan semakin meningkat. Dari sisi jumlah debitur angkanya juga terus meningkat. Artinya : semakin banyak warga masyarakat pelaku usaha yang ikut menikmati program kredit bersubsidi ini.

Sebagai bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional, penyaluran KUR ikut andil dalam menahan kontraksi ekonomi yang makin dalam. Pada sektor tertentu, nampaknya KUR turut menggerakkan pertumbuhan sektor tersebut. Seperti sektor pertanian pada tahun 2020 yang mampu menunjukan pertumbuhan yang positif.

Dalam struktur penyaluran KUR per sektor, pertanian merupakan salah satu sektor yang mendominasi penyaluran KUR di Jawa Tengah. Porsi sektor ini berada di urutan kedua setelah sektor perdagangan besar dan eceran. Posisi ini ajeg dari tahun ke tahun, dengan porsi yang fluktuatif.

Tahun 2017 porsi sektor pertanian sebesar 22,1%, tahun 2018 sebesar 20,33% dan tahun 2019 senilai 21,56%. Pada saat pandemic tahun 2020, komposisi KUR sektor pertanian dibanding nilai KUR keseluruhan justru naik menjadi 25,09%. Dilihat dari pertumbuhannya, penyaluran KUR pada sektor pertanian di Jawa Tengah tahun 2020, juga mengalami kenaikan 66,9% dari tahun 2019.

 

Share 14,30%

Oleh karena itu, kita bisa menduga, diantaranya berkat dukungan KUR pada sektor pertanian, angka pertumbuhan PDRB pada lapangan usaha pertanian berhasil menahan laju penurunan pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah.

Menilik struktur PDRB Jawa Tengah tahun 2020, lapangan usaha pertanian memiliki share sebesar 14,30%, berada di urutan kedua setelah lapangan usaha industri pengolahan (34,52%). Setelah pertanian, urutan berikutnya adalah perdagangan, lalu konstruksi. Kecuali pada sektor pertanian, pertumbuhan PDRB pada ketiga sektor itu mengalami kontraksi: industri (-3,74), perdagangan (-3,80) dan konstruksi (-3,76). Adapun lapangan usaha pertanian tumbuh 2,48%.

Mari kita bandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan tabel laju pertumbuhan PDRB lapangan usaha Jawa Tengah yang bisa diunduh dari website BPS Jateng, memperlihatkan bahwa sektor pertanian merupakan sektor penyelamat bagi perekonomian di Jateng. Setidaknya dalam 5 tahun terakhir sejak 2016, pertanian pada masa pandemic 2020, unggul dibandingkan pada masa-masa sebelumnya. Dari tahun 2016 sampai dengan 2020, pertumbuhan sektor pertanian berturut-turut: 2,20; 1,82; 2,62; 1,35 dan 2,48.

Bila sektor industri, perdagangan dan sektor lainnya terdampak oleh kebijakan penangangan covid, sektor pertanian tidak terkena imbasnya. Petani tetap bisa berangkat ke sawah untuk menanam padi dan palawija. Karena menggarap sawah tak perlu berkerumun dan sudah tentu sangat bisa untuk menjaga jarak. Selain itu, lokasi sawah dan kebun merupakan areal terbuka dengan angin dan udara yang bebas, beserta sinar terik matahari yang menyengat.

Mempertimbangkan peran sektor pertanian pada tahun 2020, maka sudah barang tentu peran tersebut perlu untuk dipertahankan dan harus lebih ditingkatkan. Apalagi dengan kondisi pandemic yang meningkat saat ini serta penerapan PPKM darurat. Bisa dikatakan sektor pertanian, merupakan salah satu sektor yang tak terdampak dari sisi proses produksi hasil pertanian.

Oleh karena itu dalam kaitannya dengan penyaluran KUR, perlu menjadi konsen bersama bagaimana tetap memberikan dukungan yang terus meningkat bagi sektor pertanian pada tahun ini.

Berdasarkan data penyaluran KUR di Jawa Tengah sampai dengan semester I tahun 2021, pertumbuhan KUR pada sektor pertanian sebesar 47,5%.

Dibandingkan dengan pertumbuhan pada semester I tahun 2020 yang sebesar 35,7%, pertumbuhan KUR sektor pertanian semester I 2021 mengalami kenaikan. Namun dilihat dari proporsinya, sampai dengan semester I 2021, KUR sektor pertanian menduduki 23,7%, turun dari porsi periode yang sama tahun sebelumnya yaitu 27,1%.

 

Mampu bertahan

Agar sektor pertanian sebagai salah satu sektor unggulan di Jateng yang mampu bertahan dan memberikan pertumbuhan PDRB positif, maka dukungan pada sektor ini perlu terus ditingkatkan. Untuk itu, mumpung sekarang masih tersisa 6 bulan kedepan, perlu dilakukan langkah-langkah untuk meningkatkan dukungan KUR pada sektor pertanian.

Pertama, tentu dukungan utama berasal dari pemerintah pusat untuk memberikan kemudahan persyaratan bagi para petani, peternak untuk memperoleh pinjaman KUR.

Skema KUR supermikro dengan pagu pinjaman sampai dengan Rp10 juta merupakan salah satu solusi dan terobosan pemerintah untuk dikembangkan bagi para petani dalam memperoleh modal bercocok tanam atau beternak.

Kedua, pemerintah daerah perlu ditingkatkan dukungannya dalam pengelolaan KUR khususnya pada sektor pertanian. Selain melakukan monitoring ketepatan sasaran KUR, pemda memiliki tugas untuk mengimplementasikan sistem informasi kredit program (SIKP), dengan sebanyak-banyaknya melakukan perekaman data calon debitur potensial, yang selanjutnya data tersebut dapat digunakan oleh pihak perbankan selaku penyalur KUR untuk memberikan pinjaman KUR.

Terkait implementasi SIKP ini, Pemda dapat berkoordinasi dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan.

Ketiga, peran perbankan dalam penyaluran KUR perlu terus didorong untuk dapat melahirkan skema pinjaman KUR yang mudah bagi kalangan petani.

Keempat, melakukan sosialisasi secara masif bagi para petani berkenaan fasilitas KUR di sektor pertanian. Sosialisasi dapat dilaksanakan oleh pemerintah daerah dengan menggandeng perbankan penyalur KUR, termasuk dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan selaku perwakilan pemerintah pusat.

***


Populer

The Last Kasi Bank dan Manajemen Stakeholder

DAK Fisik dan Dana Desa, Mengapa Dialihkan Penyalurannya?

Menggagas Jabatan AR di KPPN

Setelah Full MPN G2, What Next KPPN?

Perbendaharaan Go Green

Everything you can imagine is real - Pablo Picasso

"Penajaman" Treasury Pada KPPN

Pengembangan Organisasi