Jam karet

-(Minggu, 3 Mei 2026)-

Saya selalu menyimpan keraguan terhadap kinerja pemerintah daerah, sekeras apa pun dorongan yang datang dari pemerintah pusat maupun tekanan dari masyarakat. Keraguan itu bukan lahir dari prasangka, melainkan dari pengamatan yang berulang. Saya sering bertanya dalam hati: mengapa perubahan di tubuh pemda terasa begitu lambat? Apakah mereka masih bisa berbenah dan meningkatkan kinerjanya? Mungkin bisa. Namun, setiap kali saya berhadapan dengan satu indikator sederhana ini, harapan itu seperti perlahan memudar.

Indikator itu terdengar sepele: disiplin waktu.

Barangkali ini tampak terlalu sederhana untuk dijadikan ukuran kinerja. Tetapi justru dalam hal-hal yang tampak remeh, sering tersembunyi persoalan yang paling mendasar. Selama berinteraksi dengan beberapa pemerintah daerah dalam tugas saya, saya berulang kali menjumpai pola yang sama: acara hampir selalu molor, bahkan lebih dari satu jam dari jadwal yang tercantum di undangan. Ironisnya, undangan itu sering kali juga menuliskan imbauan agar peserta hadir 30 menit lebih awal.

Di titik itu, saya sering merasa sedang menyaksikan sebuah ironi birokrasi. Waktu seolah diperlakukan seperti barang murah—bisa ditunda, diulur, bahkan diabaikan tanpa rasa bersalah. Padahal, disiplin terhadap waktu sesungguhnya bukan sekadar soal datang tepat pukul sekian. Ia adalah cermin cara berpikir, cara bekerja, dan cara menghargai tanggung jawab.

Sulit rasanya berharap lahir kinerja yang presisi dari kebiasaan yang serba longgar. Jika sebuah rapat saja bisa molor tanpa beban, bagaimana kita bisa yakin bahwa program berjalan tepat jadwal? Bagaimana kita berharap proyek selesai sesuai target? Bagaimana belanja daerah bisa terserap tepat waktu jika budaya kerjanya sejak awal sudah akrab dengan penundaan?

Tidak mengherankan jika kemudian kita sering melihat pola yang sama di level yang lebih besar: pelaksanaan program terlambat, proyek mundur dari target, hingga belanja daerah yang menumpuk di penghujung tahun anggaran. Seolah-olah kebiasaan menunda di ruang rapat menjelma menjadi pola menunda dalam tata kelola pemerintahan. Kebiasaan kecil itu tumbuh seperti retakan halus pada dinding—awalnya nyaris tak terlihat, tetapi lama-lama bisa merobohkan seluruh bangunan.

Karena itu, menurut saya, perubahan harus dimulai dari hal yang paling elementer: teladan. Dan teladan itu berada di tangan kepala daerah. Ketika seorang pemimpin datang tepat waktu, memulai agenda sesuai jadwal, dan menunjukkan bahwa waktu adalah sesuatu yang berharga, pesan itu akan menjalar ke seluruh organisasi. Bawahan akan menyesuaikan diri. Budaya kerja perlahan berubah.

Sebaliknya, jika pemimpinnya sendiri akrab dengan keterlambatan, jangan heran jika “jam karet” menjelma menjadi budaya institusional yang diwariskan dari satu generasi birokrasi ke generasi berikutnya.

Pada akhirnya, reformasi birokrasi kadang tidak selalu dimulai dari konsep besar, regulasi tebal, atau slogan perubahan yang terdengar megah. Kadang ia dimulai dari hal yang sangat sederhana: menghargai waktu.

Sebab pemerintahan yang gagal menepati waktu dalam hal-hal kecil, sering kali juga gagal menepati janji dalam hal-hal besar.

Populer

The Last Kasi Bank dan Manajemen Stakeholder

DAK Fisik dan Dana Desa, Mengapa Dialihkan Penyalurannya?

Menggagas Jabatan AR di KPPN

Setelah Full MPN G2, What Next KPPN?

Perbendaharaan Go Green

Everything you can imagine is real - Pablo Picasso

Pengembangan Organisasi

"Penajaman" Treasury Pada KPPN

Agar Regional Chief Economist Menghasilkan Rekomendasi yang "Handal"